KPAI usul ada tempat penampungan anak saat orangtua kampanye politik
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penyalahgunaan anak dalam keterlibatan kampanye politik. Hal ini menguat setelah adanya kejadian seorang ibu yang mengenakan kaos #DiaSibukKerja dan membawa anaknya di intimidasi sekelompok orang menggunakan baju #2019GantiPresiden di Car Free Day, Minggu (29/4) lalu.
"Ini PKPU soal kampanye lagi kita dorong bersama Bawaslu dan KPU juga, jadi semangatnya itu selama ini kan isu politik dalam Pilpres, Pileg," kata Komisioner KPAI Jasra Putra di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Lanjutnya, KPAI juga mengumpulkan data saat pesta demokrasi tahun 2014 yang menemukan keterlibatan anak dalam kampanye politik cukup tinggi. Dia berharap dari PKPU ini dapat mencegah keterlibatan anak.
"Karena data yang kita temukan di 2014 itu kan pelibatan anak cukup tinggi juga, nah kita berharap di 2019 penyalahgunaan anak terutama kampanye bisa dihindari, maka PKPU ini kan kita harapkan bisa mengatur itu," tambahnya.
KPAI sendiri saat rapat bersama komisi II DPR RI mengusulkan adanya Day Care yakni tempat penitipan yang dapat menggantikan peran orangtua dalam mengasuh anak. Sehingga bila orangtuanya ikut kampanye anak bisa dititipkan dan tak terlibat kampanye politik. Jasra menjelaskan ini merupakan salah satu langkah solusi jangka pendek menghindari pelibatan anak dalam kampanye politik.
"Kita ke DPR kita angkat juga karena seperti ini, isu anak itu isu pinggiran bagi partai politik sementara kan akses luar biasa, apalagi yang ada di CFD kemarin kan luar biasa, anaknya menangis, ketakutan luar biasa, maka kita minta, kita ketemu juga dengan KPU dan berudiensi terkait hal ini, dengan Bawaslu sudah MOU, terkait bagaimana mencari solusi mengenai keterlibatan anak yang terus terjadi," tutur Jasra.
"Maka PKPU yang drafnya sudah masuk ke Komisi II kita masukan usulan bagaimana melindungi anak pada kegiatan politik mendatang, pemilu dan pileg, termasuk 2020, jadi ini terus menerus, kalau tidak ada terobosan isunya ya itu itu terus nggak ada peningkatan," tambahnya.
Jasra juga mengusulkan adanya peraturan kampanye politik yang melibatkan anak di media massa baik itu di televisi, cetak, dan lainnya. Dia berharap kandidat yang berkampanye meminta izin dengan anak tersebut dan tidak asal merekrut.
"Soal iklan iklan kampanye kita berharap ruang ruang publik baik TV, cetak dst agar menjauhkan video, foto foto foto anak untuk dieksploitasi, kan ada juga kita lihat kandidat itu kan dia berfoto dengan anak sekolah, dengan santri," ujarnya.
"Dan itu kan etikanya berhadapan dengan anak sejatinya harus minta izin kepada anak itu bahwa foto dan videonya di upload, tapi ini kan selama ini tidak dilakukan, nah ini salah satu bentuk penyalahgunaan dalam kampanye yang dilakukan partai politik atau pasangan calon," papar Jasra.
KPAI sendiri akan berkomunikasi dengan pimpinan partai politik pada bulan Juli kedepan. Hal ini untuk mencari solusi untuk mencegah atau tentang keterlibatan anak dalam kampanye politik.
"Kita akan lakukan komunikasi Dalam waktu dekat ini, mungkin setelah Pilkada lah termasuk kita akan mengupdate pelanggaran anak yang terjadi di Pilkada, nanti dari data yang sedang kita himpun ini kita sampaikan kepada partai politik nasional, berangkat dari pembelajaran Pilkada, apa kira kira solusi yang bisa kita berikan untuk melindungi anak anak bangsa ini, jadi mungkin Juli lah nanti kita akan undang pimpinan partai politik untuk memikirkan hal ini," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya