KPAI Kembali Temukan Pelibatan Anak di Demo Tolak Undang-Undang Cipta Kerja
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menemukan adanya anak-anak dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (20/10).
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan, latar belakang para anak itu ikut aksi disebabkan berbagai alasan, mulai dari ajakan teman lewat media sosial, sekedar ingin tahu saja terkait kegiatan demo, dan datang karena keinginan sendiri.
"Pelibatan anak dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja masih banyak anak-anak terlibat dari berbagai daerah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi. Ratusan keterlibatan anak ini diperkirakan berbagai macam tingkatan satuan pendidikan mulai dari usia SMP, SMU dan SMK dan masih ada mengaku sudah tidak sekolah lagi," katanya dalam keterangan tulis, Rabu (21/10).
Dia mengungkapkan, pihaknya juga menemukan banyak anak yang tak mematuhi protokol kesehatan dalam aksi tersebut. Kondisi seperti ini jelas menambah kekhawatiran tersendiri mengingat anak-anak rentan akan keterpaparan Covid-19.
"Kondisi ini menjadi kekhawatiran terkait keterpaparan anak oleh virus Covid-19 dan berpotensi menularkan kepada keluarga rentan di rumah lainnya. Apalagi Jakarta masih dalam status zona merah Covid-19," terangnya.
Jasra menambahkan, koordinasinya dengan pihak kepolisian mendapatkan data bahwa dalam aksi itu sebanyak 171 anak diamankan ke Polda Metro Jaya. Pihaknya pun meminta supaya mereka yang terjaring mesti dilindungi.
"Terkait anak-anak yang sedang diamankan oleh Polda Metro Jaya KPAI meminta agar dalam proses identifikasi atau dilanjutkan secara hukum, harus memenuhi perlindungan khusus anak sesuai dengan UU perlindungan anak nomor 35 Tahun 2014 jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," harapnya.
Dia menekankan supaya dalam proses penanganan para anak tersebut agar diupayakan bahwa pilihan penahanan anak adalah upaya terakhir, dan pemulangan kepada orang tua adalah upaya yang prioritas.
"Oleh sebab itu anak-anak yang diamankan harus segera dilakukan pemberitahuan kepada orang tua anak, atau orang tua yang merasa kehilangan anaknya dan belum pulang ke rumah, diduga mengikuti aksi demonstrasi hari ini diminta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi kemungkinan anak diamankan saat aksi di Jakarta," tutupnya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya