Korban Wanaartha Demo Protes Voting Tim Likuidasi: Kita Harus Setuju dan Tak Bisa Menuntut Apapun
Aliansi Korban gagal bayar Wanaartha Life kembali melakukan demo di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aksi ini dilakukan untuk menyatakan protes terhadap proses pemungutan suara (voting) tim likuidasi Wanaartha Life.
Christian salah satu korban gagal bayar, mengatakan aksi protes itu dilakukan karena tim likuidasi Wanaartha Life hanya membagikan aset likuidasi jika pemegang polis memilih setuju terhadap proses likuidasi yang kemudian dilanjutkan ke tahap pembayaran klaim.
"Tentang kitakan sudah dilikuidasi, mau dibagikan dana likuidasinya dan kita hanya kebagian maksimal 5 persen. Jadi problemnya kita mesti voting setuju bahwa tidak bisa melakukan penuntutan apapun kepada tim likuidasi Wanaartha,"
kata Christian, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (23/1).
"Soalnya selama kita menuntut Wanaartha, pasti tim likuidasi yang mewakili kalau kita sudah bilang setuju kita tidak bisa menuntut berarti sama saja kita hanya menerima dibayar segitu," sambung Christian.
Oleh karena itu, Christian berharap kepada OJK agar membantu mereka untuk mengembalikan hak-hak yang sudah diambil Wanartha.
"Makanya kita mau bertanya ke OJK, otoritas apa enggak bisa dibantu kok begini amat kita nasibnya begitu. Kita sudah pada bingung mau tanya ke OJK karena yang punya otoritas negara mengambil sikap, untuk membantu korban," tutup Christian.
Sebelumnya, Aliansi Korban WanaArtha Life melakukan demo menuntut dikembalikan uang nasabah yang dibawa lari oleh pemilik asuransi WanaArtha Life. Aksi ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gedung OJK dan Kemenkopolhukam, pada Senin (8/1).
berita untuk kamu.
Ketua Aliansi Korban WanaArtha Life Johanes Buntoro mengatakan kasus gagal bayar nasabah asuransi Wanaartha telah berjalan selama 4 tahun. Namun, hingga kini, kasusnya tidak sedikitpun menemui titik terang.
Hingga saat ini pelaku yang sudah dinyatakan bersalah dan telah melewati proses pemeriksaan masih bebas berkeliaran.
"Tangkap dan adili DPO Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka dan anaknya Rezanantha Fadil Pietruschka," kata Johanes dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (8/1).
Johanes juga meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendesak WanaArtha untuk mengembalikan seluruh uang nasabah.
"OJK harus mendesak WanaArtha mengembalikan dana nasabah atau pecat Ogi Prastowiyono dkk," tegasnya.
Selain itu dia juga berharap kepada Komnas HAM untuk turun mengusut pelanggaran HAM dalam kasus WanaArtha.
- Redaksi Merdeka
Ganjar Pranowo juga memandang pentingnya pelaksanaan amanah konstitusi dengan baik dan tanpa adanya KKN.
Baca SelengkapnyaTKN menilai keputusan MK tersebut sekaligus menempatkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang sah Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU akan membatasi jumlah pengawal pribadi (walpri) yang masuk pada saat acara tersebut berlangsung.
Baca SelengkapnyaPara capres-cawapres harus tampil sebagai sosok penuh kedamaian.
Baca SelengkapnyaPenampilan Ganjar Pranowo di debat Pilpres 2024 ketiga dinilai baik
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca SelengkapnyaFarah mengingatkan agar masyarakat tidak memilih calon pemimpin hobi joget
Baca SelengkapnyaKetua TKN Prabowo-Gibran, Roslan Roeslani juga menghampiri barisan pendukung Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya