Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap peristiwa perusakan masjid milik Jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat sebagai pelanggaran HAM.
"Komnas HAM RI menegaskan bahwa peristiwa kekerasan yang dialami oleh jemaah Ahmadiyah merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum. Termasuk di dalamnya adalah pelarangan beribadah sampai perusakan masjid dan harta benda lainnya adalah bentuk pelanggaran HAM," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangan tulis, Jumat (3/9).
Anam meminta Mabes Polri dan Polda Kalimantan Barat untuk turun tangan mengusut kasus tersebut. Dia mendesak aparat untuk melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku.
"Di samping memastikan kekerasan tidak menyebar luas, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama harus ditegakkan," ujarnya.
Selain itu, mekanisme cooling system Kepolisian harus dijalankan. Serta mencegah upaya siar kebencian dan tindakan provokatif lainnya. Komnas HAM juga meminta semua pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil langkah memastikan peristiwa kekerasan tidak terjadi lagi.
Perusakan Masjid Jemaah Ahmadiyah
Masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak sekelompok massa. Peristiwa itu tersebar melalui sebuah video yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go membenarkan adanya peristiwa dalam video tersebut. Donny mengatakan, massa merusak dan membakar bangunan Masjid jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP," kata Donny, Jumat (3/9/2021).
"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa sekitar ratusan orang. Tidak ada korban jiwa. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," sambungnya.
Saat ini pihaknya tengah fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid yang ada di lokasi.
"Situasi sudah terkendali. Massa sudah kembali," katanya.
Reporter: Yopi Makdori