Komnas HAM mengecam tindakan dua oknum personel TNI Angkatan Udara (AU) yang menginjak kepala warga di Merauke, Papua.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, tindakan tersebut jauh dari standar dan norma hak asasi manusia yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
"Komnas mengecam keras tindakan aparat kepada warga sipil tersebut, apalagi kemudian diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," kata Beka Ulung dalam keterangannya, Rabu (28/7).
Selain itu, lanjut Beka, tindakan aparat juga bisa dikategorikan perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Anti Penyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia.
"Saya kira peristiwa kemarin menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk bertindak lebih humanis dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya di Papua," harapnya.
Sebab, ia menilai, selama ini sudah banyak upaya untuk membuat Papua damai. Peristiwa kemarin, menurut Beka Ulung, sedikit banyak memperumit upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera.
"Kami melakukan pemantauan penanganan kasusnya yang sekarang sedang dilakukan oleh TNI AU. Bukan hanya soal hukumnya, tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," pungkasnya.
Peristiwa yang beredar di media sosial tersebut menunjukan pria kulit hitam yang belakangan diketahui orang Papua seperti hendak mengajak berkelahi dengan seorang yang diduga pedagang di pinggir jalan. Kemudian dua personel TNI AU mendekat dan segera memiting lengan orang Papua tersebut.
Kemudian korban ditengkurapkan ke tanah dan diinjak menggunakan salah satu kaki oknum TNI AU tersebut. Sementara satu personel lainnya menginjak kepala korban.
Dalam video tersebut korban tak bisa berbuat apa-apa dan tak menunjukkan upaya perlawanan. Ia hanya berteriak tak jelas layaknya orang tunawicara.
Kasau Minta Maaf
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan tindakan berlebihan terhadap seorang warga di Jalan Raya Mandala, Muli, Merauke, Papua.
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar dalam sebuah tayangan video yang dilihat merdeka.com, Rabu (28/7).
Jenderal bintang empat ini memastikan, apa yang dilakukan oleh dua personelnya itu terhadap seorang warga tersebut bukanlah perintah dari kedinasan.
"Hal ini terjadi semata-mata memang kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan," ujarnya.
Tindak Tegas Anggota
Fadjar pun menegaskan, akan menindak tegas kedua anggotanya tersebut yang diduga telah berlebihan dalam bertindak.
"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," tegasnya.
Dengan adanya insiden tersebut, ia ingin agar masyarakat khususnya warga Merauke agar dapat membukakan pintu maaf atas insiden itu.
"Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya, mohon dibuka pintu maaf," tutupnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com