Komnas HAM Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Kesehatan Nasional Bukan Sipil

Pendekatan utamanya adalah kesehatan sebagai salah satu cara kerjanya. Di mana berusaha membangun kesadaran masyarakat dan solidaritas bukan pada kerja penertiban.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Komnas HAM Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Kesehatan Nasional Bukan Sipil
Gedung Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah harus cermat dan teliti dalam mengambil keputusan dalam menanggulangi Virus Corona atau Covid-19. Dalam kondisi ini, pemerintah diminta membuat kebijakan fokus melandaskan semua kebijakan pada kedaruratan kesehatan nasional bukan darurat sipil.

"Darurat kesehatan bertujuan memastikan kondisi kesehatan masyarakat yang terancam dan dibutuhkan kerja sama yang serius dengan pihak masyarakat itu sendiri, termasuk solidaritas dari sesama yang tidak kena dampak Covid-19," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (30/3).

Sementara itu, dia menambahkan, darurat sipil tujuannya tertib sipil. Di mana biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan tertib sipil.

"Dari perspektif tujuan saja berbeda jauh. Oleh karenanya dalam situasi Covid-19 yang terus meningkat, belum maksimalnya sarana prasarana yang digunakan memerangi Covid-19 ini harusnya darurat kesehatan," jelasnya.

Pendekatan utamanya adalah kesehatan sebagai salah satu cara kerjanya. Di mana berusaha membangun kesadaran masyarakat dan solidaritas bukan pada kerja penertiban.

"Misalkan mendorong keaktifan perangkat pemerintahan terkecil RT dan RW termasuk Puskesmas menjadi garda komunikasi terdepan. Bagaimana kalau ada masyarakat yang melanggar tujuan dan kepentingan kesehatan, akan ada denda dan kerja sosial," tegasnya.

"Tatakelolanya yang diperbaiki. Misalkan platfrom kebijakan yang utuh dan terpusat, karena karakter Covid-19 membutuhkan itu. Presiden yang langsung memimpin agar konsolidasi pusat dengan daerah lancar," pungkas Choirul.

Rekomendasi