Klarifikasi Wali Kota: Tidak Ada Penutupan Akses Keluar Masuk Kota Malang
Merdeka.com - Pemerintah daerah tidak boleh memutuskan untuk lockdown daerahnya. Pesan tegas itu disampaikan Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden, keputusan lockdown ada di tangan pemerintah pusat.
Wali Kota Malang Sutiaji meluruskan pernyataannya sebelumnya. Menurutnya, tidak ada kebijakan penutupan akses keluar dan masuk Kota Malang.
"Sesuai otoritas yang diberikan kepada kami, tidak ada istilahnya menutup akses di pintu keluar masuk orang, batas kota dan kabupaten kita tutup, tidak," tegas Sutiaji.
Dia kembali menegaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah hanya melakukan pemantauan sekaligus meminimalisir pergerakan warga untuk mencegah penyebaran virus. Bukan menutup akses.
"Apa saya punya otoritas orang tidak datang ke Malang? bukan otoritas saya," katanya.
Dia meluruskan pernyataan sebelumnya mengenai pembatasan akses. Ada dua hal mengenai pembatasan akses. Pertama, tamu yang berkunjung ke Pemkot.
"Yang ada adalah membatasi dan menunda serta menjadwalkan kembali bagi tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang, bukan menutup akses keluar masuk kota ini," kata Sutiaji.
Kedua, Wali Kota juga melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang yang akan keluar kota (dinas). Untuk sementara dinas luar kota juga ditangguhkan. Kebijakan itu diberlakukan selama kurun waktu 14 hari sejak Senin (16/3).
"Langkah ini juga bagian dari merespons kebijakan pusat. Dan perlu saya garisbawahi kembali, tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kita atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat, Sutiaji secara maraton mengumpulkan para pelaku usaha dan tokoh agama guna menjelaskan tidak adanya kewenangan kepala daerah untuk menutup akses.
Pihaknya meminta kepada para pelaku usaha penginapan dan hotel untuk ikut mencermati pergerakan tamu-tamunya, sehingga sedini mungkin bisa diketahui berasal dari mana. Tentu itu juga diikuti dengan langkah-langkah mitigasi, yang utama penyediaan pembersih tangan, melakukan kontrol suhu badan pengunjung sekaligus sosialisasi cuci tangan dengan sabun.
"Yang menjadi kewajiban kami adalah memberikan rasa nyaman, aman dan tenang kepada warga. Karenanya yang kami lakukan adalah mengontrol lalu lalang orang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana memantau akses keluar dan masuk masyarakat baik dari atau menuju Kota Malang. Penutupan pintu masuk dan keluar Kota Malang akan diberlakukan mulai lusa atau Rabu (18/3).
"Hari ini dikeluarkan edaran. Kita putuskan hari ini darurat, hari ini diperlakukan. Nanti malam, semuanya orang yang berkunjung ke Kota Malang, kan masih banyak orang yang berkegiatan. Masih kita beri waktu, hari ini dia mungkin sudah ada, besok masih ditolelir. Setelah hari ini dan besok, sudah tidak boleh," terang Wali Kota Malang Sutiaji usai rapat koordinasi (rakor) Covid 19 di Balaikota Malang, Senin (16/3).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaMalang adalah kota di Jawa Timur yang menawarkan keindahan wisata yang memukau.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaBelum langkap rasanya menikmati kota Malang tanpa menginjakkan kaki di tempat wisata Jatim Park 1 ini.
Baca SelengkapnyaStasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol
Baca SelengkapnyaMalang adalah kota yang terletak di provinsi Jawa Timur dengan pesona keindahan wisata yang beragam.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, Pekanbaru memiliki daya tarik yang mampu memikat hati para wisatawan.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnya