Kivlan sebut PKI sudah bangkit 2 minggu lalu di Jalan Kramat Raya
Merdeka.com - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein mengatakan dua minggu yang lalu telah dideklarasikan sebuah partai yang menamakan dirinya Partai Komunis Indonesia (PKI), dan bermarkas di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Ditemui di sela-sela acara simposium tandingan anti-PKI di Balai Kartini, Kivlan mengaku tak terkejut sedikitpun karena dirinya susah menyadari akan rencana kebangkitan PKI ini sejak lama.
"Dua minggu lalu Partai Komunis Indonesia sudah berdiri. Pimpinannya namanya Wahyu Setiaji. Cari itu orang," ujar Kivlan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6).
Kivlan juga mengatakan PKI yang kembali bangkit itu bahkan sudah memiliki struktur hingga tingkat daerah dan desa.
Hal ini disebutnya sebagai perwujudan dari apa yang disebut oleh DN Aidit puluhan tahun silam, bahwa mereka akan bangkit kembali saat keadaan negara dirasa cukup aman bagi mereka.
"DN Aidit 29 September 1965 bilang tarik senjata dan kita akan kembali lagi kalau kita sudah kuat," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya