Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisruh perebutan lahan, warga blokir jalan Koto Tangah Padang

Kisruh perebutan lahan, warga blokir jalan Koto Tangah Padang Warga Koto Tengah blokir jalan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan warga di Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, melakukan aksi pemblokiran jalan dengan membakar puluhan ban bekas di tengah Jalur dua Bypass, Rabu (13/12) pukul 22.30 WIB. Pemblokiran dan pembakaran terus berlangsung hingga Kamis (14/12) dini hari.

Akibat pemblokiran jalan tersebut, akses kendaraan di dua arah di Jalur dua Bypass lumpuh total. Pihak Kepolisian terpaksa mengalihkan kendaraan yang akan melaju ke arah utara maupun selatan.

Selain ban bekas sebagai bahan untuk dibakar dalam pemblokiran, dua unit tiang listrik juga menjadi kekesalan warga dan diletakan pemblokiran jalan. Disinyalir salah satu tiang listrik tersebut merupakan penerangan jalan yang roboh akibat kecelakaan mobil di sekitar lokasi massa.

Menurut informasi yang beredar, buntut aksi ratusan massa itu berawal akibat diamankannya dua warga setempat karena membakar sebuah bangunan dan pengerusakan pagar pada Kamis (7/12) lalu.

"Kami tidak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan kemarahan massa," kata salah satu tokoh masyarakat Iswandi Muktar.

Dijelaskannya, tidak hanya sekadar akibat penangkapan dua warga yang masih ditahan di Mapolresta Padang hingga kini. Akan tetapi aksi pemblokiran jalan dengan ban bekas itu juga merupakan imbas dari persoalan klaim tanah dari beberapa satu kaum seluas 765 hektar.

"Tanah itu berada di empat kelurahan di Kecamatan Koto Tangah dan Nanggalo. Artinya masyarakat yang sudah mempunyai tanah ulayat turun menurun sekarang sudah mengklaim oleh salah satu kaum itu tanah mereka," tambahnya.

"Kalau pun klaimnya itu adalah keputusan laandrat tahun 1931 masyarakat oke. Akan tetapi keputusan laandrat di tahun 1931 itu dalam pengadilan belanda menjadi 765 hektar," sambung Iswandi Muktar.

Diungkapkannya, akibat persoalan itu kemarahan masyarakat sudah tidak bisa dikendalikan. "Kami pun dari tokoh masyarakat tidak bisa berbuat banyak meredam emosi masaa," ulasnya.

Dibeberkannya, adapun tuntutan massa tidak lain meminta Polisi membebaskan dua warga yang diamankan dan masih berada di sel tahanan Mapolresta Padang. Kemudian, persoalan tanah ini secepatnya ada tirik terangnya.

"Sampai kapan aksinya kita tidak tahu sampai kapan. Apabila sudah dibebaskankan itu baru satu persoalan bisa saja nanti massa upaya berupaya hukum dan pengadilan dan meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan tanah," cetusnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemblokiran tetap berlanjut dan pembakaran ban terus bertambah. Begitupun dengan pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran masih belum terlihat di lokasi pemblokiran.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP