Peredaran narkoba di tanah air sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan tak jarang peredaran barang haram itu ikut melibatkan aparat Polri hingga TNI.Minggu (25/10) malam, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan empat orang terkait kasus narkoba. Dua di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial WW dan SI.Penangkapan terhadap keduanya berawal saat petugas mengamankan AR dan istrinya SW di Jalan Bungur, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. AR disebut-sebut adalah target operasi BNN karena diduga menjadi kurir narkoba.Setelah dilakukan pengembangan, BNN mengantongi nama WW yang tak lain adalah seorang perwira TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). WW ditangkap aparat BNN di Lampu Merah Ceger, Kampung Rambutan, Jakarta Timur.Saat itu diamankan barang bukti satu senpi jenis FN 45, satu pucuk softgun dan satu pisau sangkur berikut 1.000 butir pil ekstasi. Dari penangkapan WW, petugas BNN mendapat informasi narkoba jenis ekstasi itu hendak diserahkan kepada SI, anggota Koramil Cileungsi berpangkat Sersan Mayor (Serma).BNN kemudian menangkap SI yang diduga sebagai penghubung (calo) antar bandar narkoba serta warga sipil berinisial AR, di SPBU Jalan Baru Kampung Rambutan. Namun, penangkapan terhadapnya tidaklah mudah.
Advertisement
Sebab, SI melakukan perlawanan. Baku tembak pun terjadi antara SI dengan petugas BNN. "Saat didekati oleh anggota BNN melakukan reaksi, melakukan perlawanan penembakan sampai pelumpuhan. Kena tembak bagian betis dan pinggul, kemudian dibawa ke RS Kesdam untuk perawatan," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Tatang Sulaiman saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (27/10).Kepala BNN, Komjen Budi Waseso memastikan, penembakan itu sudah sesuai prosedur. Tembakan petugas mengenai lutut kiri, pinggul kiri dan sikut kiri Serma IS."Yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan senjata api. Kita sudah sudah sesuai prosedur dengan melakukan tindakan tegas dan terukur. Terukur di sini seimbang, kalau dia (pelaku) pakai senjata, kita pakai juga dan kita lebih kepada pelumpuhan tersangka," kata Budi Waseso saat jumpa pers terkait kasus peredaran 1000 ekstasi yang melibatkan dua anggota TNI di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.Letkol WW diserahkan di Puspom TNI, sedangkan Serma SI diserahkan ke Pomdam Jaya untuk ditangani kasusnya. Adapun satu orang tersangka yang merupakan warga sipil AF kasusnya ditangani oleh BNN.Budi Waseso mengatakan penangkapan jaringan narkoba yang melibatkan dua anggota TNI AD itu adalah hasil dari pengembangan peredaran narkotika di diskotek. Menurutnya, jaringan narkoba itu biasa mensuplai narkoba ke diskotek."Sebelumnya kita lakukan kroscek secara mendalam. Itu merupakan hasil pengamatan terhadap jaringan bandar narkoba yang memberikan pasokan ke diskotek," kata Budi Waseso saat jumpa pers soal penangkapan dua anggota TNI AD yang membawa 1.000 butir ekstasi oleh petugas BNN di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.
Advertisement
Mayjen TNI Tatang Sulaiman menegaskan, dua anggota TNI AD itu terancam sanski pemecatan. Sebab, keduanya diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar."(Mereka) akan tetap diproses sesuai hukum (militer) berlaku. Ancaman penahanan, sanksi administrasi, serta hukuman tambahan yang berat berupa pemecatan," ujar Mayjen Tatang Sulaiman.Pihaknya mengaku mengapresiasi BNN lantaran telah membantu TNI dalam memerangi narkoba, khususnya yang melibatkan dua anggota TNI AD tersebut."Dalam kasus ini TNI berterima kasih dengan BNN yang membantu TNI dalam perang terhadap narkoba. Kasusnya dua oknum TNI AD ini," ujarnya.