Ketua KPU: Partisipasi Pilpres turun, tapi lebih hiruk pikuk
Merdeka.com - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 tidak mencapai target 75 persen. Namun demikian, KPU menyebut Pilpres 2014 kali ini lebih semarak dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.
"Secara kuantitas menurun, secara kualitas jauh lebih hiruk pikuk (lebih ramai)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (24/7).
Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilpres 2014 ini menurun 2 persen bila dibandingkan dengan pilpres sebelumnya. Pada pilpres tahun 2009, tingkat partisipasi mencapai 72 persen dan pada Pilpres tahun 2004, tingkat partisipasi hampir mendekati 80 persen. Namun, dalam pilpres 2014 ini, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 70 persen.
Menurut Husni, banyak tanda-tanda Pilpres 2014 ini lebih semarak dibandingkan gelaran sebelumnya. Dirinya mencontohkan ketika sesi debat antar capres dan cawapres.
"Penerimaan masyarakat menyaksikan debat yang disiarkan oleh lembaga penyiaran kita hanya kalah dengan siaran bola, dan itu partisipasi juga," jelas Husni.
"Pada proses rekapitulasi masyarakat juga aktif mengikuti web KPU yang mempublikasi form C1. Ada pihak yang menghitung sendiri, bukan hanya orang-orang kampanye tapi masyarakat umum juga. Ada yang merespon, hasil-hasil itu langsung ke kami juga. Ini adalah bentuk pengawalan yang baik," tutupnya.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaKPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya