Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK soal Penyidik Datangi Rumah Bupati Bandung Barat: Cari Bukti Pidana

Ketua KPK soal Penyidik Datangi Rumah Bupati Bandung Barat: Cari Bukti Pidana KPK-SFO Inggris Perkuat Kerjasama Penanganan Perkara Korupsi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan kedatangan anggotanya ke rumah Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara dalam rangka pencarian barang bukti dugaan kasus korupsi.

"KPK sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara suatu pidana," kata dia usai menghadiri acara di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3).

Meski begitu, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci dugaan kasus yang dimaksud. Ketika semua pemeriksaan rampung, semua akan disampaikan kepada publik.

"Nanti pada saatnya akan disampaikan apa korupsi yang terjadi dan apa saja yang terjadi, siapa saja yang terlibat serta barang bukti apa saja, nanti kita akan sampaikan kepada publik," kata dia.

"Yakinlah bahwa KPK bekerja secara profesional akuntabel transparan demi kepentingan hukum, umum dan menjamin kepastian hukum keadilan dan lebih penting," ia melanjutkan.

Firli menyatakan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun, ia menegaskan, orang yang terlibat korupsi akan ditindak tegas.

"Kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan kita junjung tinggi azas manusia, tetapi setiap orang yang terlibat suatu perkara korupsi harus juga kita minta pertanggungjawabannya," tegas Firli.

Diberitakan sebelumnya, Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Rumah anak Aa Umbara, Andri Wibawa yang berdekatan turut disambangi.

Lokasi rumah Aa Umbara berada di Jalan Murhadi, RT 03 RW 02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

beredar informasi di kalangan wartawan surat perintah penyidikan dari KPK. Surat dengan nomor Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu menandai dimulainya penyidikan KPK pada 26 Februari 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto itu, KPK sekaligus menetapkan Andri Wibawa sebagai tersangka dugaan korupsi kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Andri Wibawa diketahui merupakan salah satu anak dari Bupati Bandung Barat. Andri Wibawa diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama Aa Umbara Sutisna dan seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan selaku pihak penyedia barang.

Di dalam surat tersebut, mereka disangkakan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya