Ketua KPK Soal Harun Masiku: Kalau Saya Sudah Tahu, Saya Tangkap Pasti
Merdeka.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak tahu posisi tersangka penyuap anggota KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Kendati dilaporkan, Caleg PDIP itu berada di Jakarta saat operasi tangkap tangan terjadi. Firli mengatakan, jika memang tahu keberadaan Harun, pasti sudah ditangkap.
"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kalau mbak tahu pun, kasih tahu saya, saya tangkap," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Firli mengaku sudah menerbitkan surat perintah penahanan dan pencarian untuk Harun. Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari dan menangkap Harun.
Minta Informasi
Ditanya apakah KPK berkoordinasi dengan maskapai yang membawa Harun ke Jakarta dari Singapura, Firli berdalih. "Mohon maaf itu teknis itu kewenangannya penyidik," kata dia.
Firli meminta semua pihak yang memiliki informasi keberadaan Harun diberi kepada KPK. Dia juga mengimbau kepada Harun agar segera menyerahkan diri.
"Saya imbau dan saya sampaikan kepada saudara HM dimanapun anda berada silakan anda bekerja sama koperatif apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK, maupun pejabat kepolisian," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaIa menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya