Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
"Itu masih dalam proses. Jadi saya enggak mau komentar," kata Jokowi.
"Itu masih dalam proses. Jadi saya enggak mau komentar," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal pencopotan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif.
Pasalnya, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Itu masih dalam proses. Jadi saya enggak mau komentar," jelas Jokowi kepada wartawan di Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12).
Firli akan menghadapi sidang putusan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo sore ini. Selain itu, Firli juga masih menjalani sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK.
"Ya semua ikuti proses hukum yang ada. Semua menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto digelar pukul 15.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel.
Misalnya, Polda Metro Jaya mengklaim memiliki empat alat bukti yang dianggap kuat menjerat Firli sebagai tersangka kasus dugaan suapnya.
Empat alat bukti itu salah satunya adalah alat bukti elektronik telah diserahkan ke hakim.
Sementara kubu Firli menyebut bukti penetapan tersangka Firli Tidak sah.
Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana menegaskan, penetapan Firli sebagai tersangka telah sesuai dengan Undang-Undang.
merdeka.com
Alat bukti tersebut bakal diuji dalam sidang gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait syarat formilnya. Hal tersebut sebagaimana dalam Perma MA Nomor 4 tahun 2016 khususnya pasal 2 ayat 2 yang menyebutkan tidak masuk ke pokok materi perkara.
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya