Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepulauan Derawan Berau marak jual beli telur penyu

Kepulauan Derawan Berau marak jual beli telur penyu Jual beli telur penyu di Kepulauan Derawan. ©2016 Merdeka.com/ nur aditya

Merdeka.com - Aparat Polsek Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan 4.600 butir telur penyu dari Pulau Maratua, Kepulauan Derawan. Telur dari satwa dilindungi itu dibeli Rp 3.000 per butir. Akibat penyelundupan, negara diprediksi dirugikan puluhan juta rupiah.

Kasus itu menetapkan An (56), warga Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka. Diduga, dia sudah beberapa kali berbisnis telur penyu, yang dia ambil Pulau Maratua, salah satu pulau eksotis di Kepulauan Derawan.

Dari keterangan An kepada penyidik, membeli telur satwa penyu hijau (Chelonia Mydas) itu, dari seorang warga di Maratua, dengan harga Rp 3.000 per butirnya. An sendiri diketahui memiliki bisnis di pulau wisata itu. Rencananya, telur itu dijual lagi Rp 7.000 per butir.

"Itu pengakuan sementara dia (An), baru sekali ini bisnis telur penyu. Iya, juga dari pengakuan dia, dia mau jual lagi telur itu Tanjung Redeb," kata Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Surya Irianto kepada merdeka.com, Senin (29/8).

Apabila dikalkulasikan dari nilai jual 4.600 butir telur penyu itu, mencapai sekitar Rp 32.200.000 dengan harga Rp 7.000 per butir. Irianto mengakui, sebelum terungkapnya kasus ini, kabar beredar jual beli telur penyu di Berau memang marak.

"Iya, ada kabar jual beli telur penyu itu, dalam jumlah sedikit. Yang kita amankan ini, ada ribuan butir, jumlahnya fantastis," sebut Irianto.

"Untuk saat ini memang berstatus tersangka. Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan, belum diputuskan untuk dilakukan penahanan karena kita masih kembangkan kasus, menyelidiki dugaan jaringan pebisnis telur penyu lainnya," terangnya.

Menurut Irianto, sebagian dari telur penyu yang disita, rencananya akan dibawa kembali ke Maratua, untuk ditetaskan. "Kita koordinasi dengan Pro Fauna Kalimantan, bahwa rencananya akan dibawa sebagian kembali ke habitatnya di Maratua. Harapannya, masih bisa ditetaskan," pungkasnya.

Diketahui, An ditangkap aparat Polsek Tanjung Redeb, Jumat (26/8) malam lalu, di sebuah rumah kontrakan di Tanjung Redeb. Penangkapan An terendus, setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pengangkutan 6 kardus yang dicurigai telur penyu.

Setelah diperiksa, belakangan berisi telur penyu yang jumlahnya mencapai 4.600 telur. Sempat mencuat dugaan, telur yang didatangkan dari Maratua itu, akan diselundupkan ke Bekasi, Jawa Barat. An jerat penyidik dengan pasal 40 ayat 2 Undang-undang No 05/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

Baca juga:

Langgar UU, jual beli souvenir penyu hijau di Kalimantan marak

Bom ikan marak di Laut Berau, banyak bangkai penyu hijau mengambang

Gerebek ruko di Asahan, petugas temukan 25 beo dan 2 nuri langka

Penjual satwa langka di Facebook dengan harga murah akhirnya dibekuk

4 Kukang dan 2 Lutung dijual online, WH dibekuk petugas

Polisi selidiki temuan hewan langka usai geledah rumah Aa Gatot (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP