Kemenkeu sebut masalah penerimaan CPNS murni kesalahan teknis
Merdeka.com - Masalah perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan 2017 menuai protes dari kalangan peserta maupun masyarakat. Pasalnya, ada beberapa calon peserta yang lulus passing grade dalam sistem kompetensi dasar namun tak bisa mengikuti seleksi selanjutnya.
Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, sampai saat ini ada banyak pengaduan dari masyarakat terhadap proses perekrutan pegawai dari lembaga penjaga keuangan negara tersebut.
"Ombudsman RI menerima 20 pengaduan dalam dua hari mengenai dugaan tersebut. Jumlah laporan tersebut belum ditambah dengan pengaduan dari daerah," kata Laode Ida di Ombudsman RI, Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (03/11).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan Humaniati mengaku, dalam proses perekrutan tersebut pihaknya tidak memiliki kepentingan. Permasalahan tersebut hanyalah kendala teknis pada sistem proses perekrutan.
"Kalo untuk masalah itu kami menegaskan Kemenkeu tegas dalam integritas dalam rekruitmen yang kita buka, kami menjaga integritas terhadap semua prosesnya. Masalah itu kami menjamin tidak ada permainan, jadi ini murni kesalahan sistem," kata Humaniati di lokasi yang sama, Jumat (03/11).
Humaniati menambahkan, pihaknya akan mengganti pengumuman seleksi CPNS Kementerian Keuangan di wilayah Medan yang dapat dilihat oleh peserta hari ini di laman rekrutmen.kemenkeu.co.id. Sebab, terdapat kesalahan sistem yang sudah di konfirmasi oleh Herman selaku Kepala Bidang Sistem Pengelolaan Rekrutmen Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bahwa ada 1 file yang terlambat di kirim.
"Adanya tambahan hasil SKD yang disampaikan oleh BKN kepada kami tanggal 2 November 2017. Terhadap tambahan data SKD khusus untuk lokasi Medan, rencana hari ini akan kami umumkan sehingga disitu para peserta yang dinyatakan lulus SKD akan bisa mengikuti tes berikutnya pada tanggal 5 November 2017," papar Humaniati.
Humaniati juga menjelaskan sistem perekrutan CPNS Kemenkeu 2017 untuk mempermudah calon perserta. Sehingga Kementerian Keuangan mengupload nya dengan aplhabet bukan peringkat.
"Ketika menyampaikan SKD sebenarnya Kementerian Keuangan mempermudah peserta. Jadi misalnya di Medan, peserta urut sesuai abjad dan dapat menemukan lokasi pendaftaran dengan mudah," jelasnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya