Kemenhan Gelar Rapat Rekonsiliasi Bahas Masalah Laporan Keuangan

Agus menjelaskan hasilnya akan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR).

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Kemenhan Gelar Rapat Rekonsiliasi Bahas Masalah Laporan Keuangan
Pameran Produk Alutsista di Kemenhan. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan (Puslapbinkuhan) Kemhan menggelar Rekonsiliasi Terpadu (Badan Perencanaan, Logistik, dan Keuangan) Tahunan Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2020 Unaudited, Selasa (9/2).

Kapuslapbinkuhan Kemhan Laksma TNI Agus Supriadi membeberkan berdasarkan hasil pengkajian e-Rekon tanggal 5 Februari lalu masih ditemukan beberapa permasalahan dan ketidakcocokan data.

"Dari rapat ini diharapkan dapat diperoleh kesesuaian data perencanaan, data realisasi anggaran dan data pencatatan barang milik negara yang akurat dan akuntabel guna mendukung Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2020 Unaudited/Audited yang memadai," kata Agus saat membuka rekonsiliasi di Aula Puslapbinkuhan Lt 16, Gedung AH Nasution, Kemhan, Jakarta dikutip dalam keterangan pers, Selasa (9/2).

Agus menjelaskan hasilnya akan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). Agus mengatakan hasil tersebut akan digunakan sebagai data dalam menyusun Laporan Keuangan unit Organisasi dan Kementerian Pertahanan. Diketahui rekonsiliasi tersebut berlangsung selama 3 hari mulai dari 9 Februari sampai dengan 11 Februari 2021.

"Masing-masing UO, dalam mengawal penyusunan Laporan Keuangan, melakukan mitigasi risiko Audit Tahun 2020. Kemudian dari sisi pelaksanaan anggaran Covid-19 dan pertanggungjawaban," ungkap Agus.

Lalu, hasil tersebut akan disampaikan ke dalam laporan keuangan, serta untuk menepati waktu pelaporan. Agus juga meminta untuk menjaga sinergi antara bidang anggaran, logistik, dan bidang keuangan dalam menyelesaikan permasalahan, sehingga diperoleh data yang tepat, akurat dan akuntabel.

Agus juga berharap kepada seluruh peserta untuk mematuhi aturan baru yang sudah diterbitkan oleh pemerintah. Serta digunakan sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan. Serta meingkatkan ketelitian dan kepedulian apabila ditemui perbedaan maupun selisih pada data keuangan.

"Maupun data BMN, sehingga data sumber yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Agus.

Rekomendasi