Keluarga Diciduk Polisi, Warga Palembang Sandera Tetangga & Minta Tebusan Rp30 Juta
Merdeka.com - Kesal anggota keluarganya ditangkap polisi karena kasus narkoba, empat warga Palembang nekat menyandera tetangga dan meminta tebusan Rp30 juta. Dua pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Kedua pelaku adalah Rudian Asmiri (48) dan Andi Budi Dermawan (37) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sementara korban adalah Beni Purwoko (32) yang tinggal bertetangga dengan para pelaku.
Para pelaku dan korban diamankan dalam sebuah penggerebekan oleh anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (22/5). Beberapa jam sebelumnya, istri korban Meita Maharani (23) melapor ke polisi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengungkapkan, awalnya mereka menyekap korban dan istrinya karena kesal adiknya ditangkap polisi setelah dijebak korban dalam kasus peredaran narkoba. Setelah negosiasi, istri korban sepakat bakal menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta seperti yang diminta para pelaku dan meminta izin mengambil uang itu.
"Tersangka menduga adiknya ditangkap polisi karena dijebak korban. Mereka kesal dan menyanderanya lalu minta tebusan," ungkap Suryadi, Sabtu (22/5).
Untuk mendapatkan uang tebusan itu, tersangka menyuruh istri korban menjual rumah dan mengizinkan keluar sebentar. Namun, mereka tidak tahu istri korban bukannya mengambil uang tetapi justru melapor ke polisi sehingga terjadi penggerebekan.
"Kalau tidak suaminya akan dibunuh atau dilukai," kata dia.
Dari pengakuan istri korban, suaminya dipaksa para pelaku membeli dan mengedarkan narkoba. Namun, pihaknya akan mendalaminya dengan menggali keterangan dan tes urine baik tersangka maupun korban.
"Masih didalami, apa motif sebenarnya. Kami masih fokus mengejar dua pelaku lain, tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaMomen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca Selengkapnya