Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelakuan Hasbi Hasan, Kawal Perkara MA dari Kamar Hotel

Kelakuan Hasbi Hasan, Kawal Perkara MA dari Kamar Hotel

Kelakuan Hasbi Hasan, Kawal Perkara MA dari Kamar Hotel

Hotel yang pernah dijajaki oleh Hasbi bersama dengan Windy juga diantaranya Novotel Jakarta.

Fasilitas hotel yang sempat digunakan oleh Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan rupanya bukan hanya digunakan sekedar untuk bertemu dengan Windy Yunita Bastari alias Windy. Hotel tersebut juga sempat digunakan untuk transaksi kepengurusan perkara di MA.

Kelakuan Hasbi Hasan, Kawal Perkara MA dari Kamar Hotel
Kelakuan Hasbi Hasan, Kawal Perkara MA dari Kamar Hotel

Hal itu diungkapkan oleh Majelis hakim dalam sidang putusan Hasbi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/4). Hotel yang pernah dipakai tersebut kata hakim yakni hotel Fraser Residance kamar 510, Menteng, Jakarta Pusat.

Hakim menyebutkan hotel itu didapatkan hasil gratifikasi dan digunakan pada periode 5 April 2021 sampai dengan 5 Juli 2021.


"Selain dipergunakan terdakwa bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, juga dipergunakan sebagai posko atau tempat yang lebih aman untuk melakukan pertemuan antar terdakwa dengan Erwin Juansah, Fatahilah Ramli dan Christian guna membahas pengurusan perkara di lingkungan mahkamah agung," ungkap majelis hakim, Rabu (3/4).

Kelakuan Hasbi Hasan, Kawal Perkara MA dari Kamar Hotel

Penggunaan fasilitas hotel itu, kata hakim diperkuat dengan alat bukti yang dimuat dalam persidangan senilai Rp120.100.000.

"Terdakwa adalah pihak yang menerima fasilitas penginapan fretser residence menteng kamar 510 selain untuk posko bersama, juga untuk kepentingan pribadi terdakwa yaitu menggunakan fasilitas penginapan tersebut bersama windy junita bastari usman atau yang biasa dipanggil terdakwa dengan sebutan tuan putri," jelasnya.


Hotel lainnya yang pernah dijajakan oleh Hasbi bersama dengan Windy juga diantaranya Novotel Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat. Hotel tersebut juga digunakan untuk kebutuhan yang serupa oleh terdakwa.

"Menimbang bahwa tujuan penerimaan fasilitas sewa kamar di Novotel jakarta Cikini oleh terdakwa dari Menas Erwin Joansa adalah tempat untuk pembahasan pengurusan perkara dan juga digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa dengan Windy Yunita Bestari Usman," tutupnya.

Kelakuan Hasbi Hasan, Kawal Perkara MA dari Kamar Hotel
Kisah Hotel Cheribon, Penginapan Mewah Pertama di Cirebon Tempat Nongkrong Klub Motor Besar Zaman Belanda
Kisah Hotel Cheribon, Penginapan Mewah Pertama di Cirebon Tempat Nongkrong Klub Motor Besar Zaman Belanda

Pembangunan hotel ini menjadi upaya untuk menata ekonomi usai VOC bangkrut.

Baca Selengkapnya
Patut Dicontoh, Hotel Ini Bisa Kelola Sampah Mandiri
Patut Dicontoh, Hotel Ini Bisa Kelola Sampah Mandiri

Tak banyak hotel yang punya tanggung jawab mengelola sampah agar lebih bermanfaat

Baca Selengkapnya
Makelar Perkara MA, Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Hari Ini Di Tipikor
Makelar Perkara MA, Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Hari Ini Di Tipikor

Jaksa KPK menuntut Hasbi Hasan 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Kondisi Jakarta H+6 Lebaran, Masih Ada Ruas Jalan yang Lengang
Begini Kondisi Jakarta H+6 Lebaran, Masih Ada Ruas Jalan yang Lengang

Meski begitu, beberapa wilayah yang berada di Jakarta ternyata sudah terlihat padat kendaraan atau terjadinya kemacetan.

Baca Selengkapnya
Lihat Tukang Sapu Jalan Kehujanan dan Berteduh di Hotel, Reaksi Manajer Hotel Bikin Warganet Angkat Topi
Lihat Tukang Sapu Jalan Kehujanan dan Berteduh di Hotel, Reaksi Manajer Hotel Bikin Warganet Angkat Topi

Sikap Manajer hotel ke tukang sapu jalan yang kehujanan banjir pujian warganet. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya
Keras! Jenderal Bintang Satu Larang Anak Buah Tidur di Hotel saat Pengamanan TPS
Keras! Jenderal Bintang Satu Larang Anak Buah Tidur di Hotel saat Pengamanan TPS

Jenderal Bintang Satu ini wanti-wanti anak buah soal netralitas dalam Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kelakar Hashim Djojohadikusumo: Saya Ini Baru Tahu Pinjol, kan Saya Konglomerat
Kelakar Hashim Djojohadikusumo: Saya Ini Baru Tahu Pinjol, kan Saya Konglomerat

"Enggak ngerti saya, enggak perlu ke pinjol, kan saya konglomerat," kata Hashim

Baca Selengkapnya
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur

Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya