Kejagung Periksa Petugas atas Dugaan Bunuh Diri Eks Kepala BPN di Toilet Kejati Bali
Merdeka.com - Soal kasus dugaan bunuh diri mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan Badung Tri Nugraha di toilet Gedung Kejati Bali, pada Senin (31/8) kemarin. Kini dari tim Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan.
"Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan internal terhadap peristiwa itu yang dilakukan oleh bagian pengawasan bagian Kejaksaan Agung. Kita berharap ini segera, dan kami juga tadi meminta kelengkapan bahan-bahan pemeriksaan itu," kata Wakajati Bali Asep Maryono di Mapolda Bali, Rabu (2/8).
Ia juga menerangkan, semua pihak yang terlibat proses saat Tri Nugraha ke Kejati Bali akan diperiksa dan dimintai keterangannya.
"Semua pihak yang terlibat dengan proses penerimaan tamu sampai dengan ke penyidik. Termasuk juga kami telah meminta izin kepada Bapak Ditkrimum untuk dua anggota polisi yang melakukan pengawalan (Tri Nugraha)," ujarnya.
"Nanti hasil pemeriksaan internal (disampaikan). Ini, dalam masih proses pemeriksaan internal untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau tidak," ujar Asep.
Seperti yang diberitakan, Tri diduga bunuh diri dengan menembakkan pistol ke bagian dadanya di toilet Kejati Bali Senin (31/8) sekitar pukul 19.00 Wita malam kemarin.
Pihak Kejati Bali, menetapkan tersangka Tri atas dugaan gratifikasi sertifikat tanah di Kabupaten Denpasar dan Kota Denpasar saat menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar 2007 hingga 2011 dan juga Kepala BPN Kabupaten Badung 2011 hingga 2013. Untuk, nilai gratifikasi senilai Rp 5,46 miliar dan TPPU Rp 60 miliar. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya