Kedapatan Pesta Miras, Puluhan Pelajar Dikirim Berwisata ke Liponsos
Satpol PP mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, untuk mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya.
Satpol PP mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, untuk mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya.
Sebanyak 21 pelajar terjaring Satpol PP Surabaya karena kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras (Miras). Akibatnya, para pelajar yang masih menggunakan seragam itu pun dikirim untuk "berwisata" ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan para pelajar tersebut diamankan setelah mendapat aduan dari Command Center 112. Informasi yang didapatnya dari Command Center 112, sebanyak 21 pelajar tersebut kedapatan tengah pesta miras di bawah Flyover Gubeng, Surabaya.
“Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini, yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras,” kata Fisker, Kamis (11/1).
Setelah mendapat aduan tersebut, Fikser mengatakan bahwa para petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju ke lokasi dan langsung menjangkau para pelajar tersebut untuk dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Kami amankan mereka, kami juga bawa barang bukti 2 botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang,” jelasnya.
Saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan. Tak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, untuk mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.
“Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.
Sama halnya seperti yang sebelumnya, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos.
Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut.
“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” ujar dia.
Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing- masing. Kerennya, Fikser mengimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik didalam maupun diluar sekolah. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar yang telah dijangkau oleh petugas.
“Harapan saya agar pihak sekolah maupun orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka, selalu bertanya keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah,” pungkasnya.
Bikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia bersama P2TP2A mendatangi Binus School Serpong pasca-perundungan yang melibatkan siswa di sekolah itu.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaMereka tampil begitu memukau bak seorang petugas Paskibraka.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.
Baca Selengkapnya