Kasus Dugaan Narkoba Kapolres Empat Lawang, Barang Bukti Belum Ditemukan
Merdeka.com - Penyidik Bidang Propam Polda Sumsel hingga saat ini belum menemukan barang bukti narkoba pada Kapolres Empat Lawang AKBP AS. Diketahui, urine AKBP AS dinyatakan mengandung amphetamine saat dites.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Didik Hayamansyah mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap AKBP AS untuk mengungkap kasusnya. Hanya saja, penyidik belum juga menemukan barang bukti narkoba yang diduga digunakannya.
"Untuk sementara mengandung amphetamine, tapi tidak ada barang bukti, tapi masih proses pemeriksaan," ungkap Didik, Selasa (15/1).
Meski tidak ditemukan barang bukti, kata dia, AKBP AS masih terancam sanksi disiplin. Sementara kandungan amphetamine hasil urine yang bersangkutan akan diperiksa untuk mengetahui sumbernya.
"Paling (sanksinya) disiplin saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, urine Kapolres Empat Lawang AKBP AS dinyatakan positif mengandung amphetamine ketika dilakukan tes terhadap 66 pejabat utama Polda Sumsel dan jajaran Kapolres se-Sumsel, Jumat (11/1).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara pun menegaskan akan memberikan sanksi pencopotan dan penundaan kenaikan pangkat kepadanya sebagai bentuk sanksi. Namun jika ditemukan barang bukti, sanksi menjadi pemecatan dan pidana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya