Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bupati Boyolali Diduga Maki Prabowo Dilimpahkan ke Polda Jateng

Kasus Bupati Boyolali Diduga Maki Prabowo Dilimpahkan ke Polda Jateng Prabowo Hadiri Reuni 212. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polri memastikan terus melanjutkan penyelidikan kasus Bupati Boyolali, Seno Samodro yang diduga memaki calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Perkara tersebut telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Jawa Tengah.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, dan Polda Jateng secara administrasi sudah menerima itu. Sudah melengkapi administrasi penyidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

Sejauh ini, penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Satu orang di antaranya merupakan pelapor.

"Ada satu saksi yang diperiksa yaitu pelapor diklarifikasi, dan pemeriksaan saksi lain ada dua yaitu inisial WB dan Y. Keduanya saksi dari pelapor," ucap Syahar.

Syahar tak mengungkapkan alasan pelimpahan perkara tersebut secara detil. Menurutnya, pelimpahan perkara dari Bareskrim Polri ke Pooda Jawa Tengah merupakan kewenangan penyidik.

Lebih lanjut, dia juga belum bisa memastikan kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Seno sebagai saksi terlapor. "Nanti kita sampaikan perkembangannya lagi," kata Syahar.

Berita terbaru Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com

Sebelumnya, seorang warga bernama Ahmad Iskandar melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri pada Senin, 5 November 2018. Laporan tersebut terkait dengan aksi unjuk rasa yang juga dihadiri Bupati Seno pada Minggu, 4 November 2018.

Ahmad mengatakan, kehadiran Bupati Boyolali dalam demo massa sesuai dengan fakta dan rekaman video yang ada. Dalam demo itu, Seno Samodro sempat berpidato dan memaki Prabowo dengan nama binatang dalam bahasa Jawa.

Atas pernyataan tersebut, pelapor dengan didampingi advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim Polri, karena dianggap melanggar Pasal 156 KUHP Jo pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946.

Pelapor mengaku membawa barang bukti berupa video dan hasil tangkapan layar (screenshot) dari media online. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1437/XI/2018/BARESKRIM, tanggal 5 November 2018.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Silaturahmi ke Ponpes Genggong Situbondo, Didoakan Jadi Presiden
Prabowo Silaturahmi ke Ponpes Genggong Situbondo, Didoakan Jadi Presiden

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto melanjutkan silaturahmi politiknya di Jawa Timur dengan mengunjungi sejumlah ponpes.

Baca Selengkapnya
Jika Menang Pilpres 2024, Prabowo Mengaku akan Rangkul Semua Kekuatan
Jika Menang Pilpres 2024, Prabowo Mengaku akan Rangkul Semua Kekuatan

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku bakal meniru jejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi bila memenangkan Pilpers 2024.

Baca Selengkapnya
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Tak Menyesal Pilih Gibran, Ini Alasan Prabowo
Tak Menyesal Pilih Gibran, Ini Alasan Prabowo

Prabowo Subianto mengaku tidak pernah menyesal memilih Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Selain Prabowo, Ini Daftar Purnawirawan TNI Sandang Gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat
Selain Prabowo, Ini Daftar Purnawirawan TNI Sandang Gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat

Sebelumnya, ada deretan pensiunan TNI yang telah lebih dulu mendapat gelar jenderal kehormatan.

Baca Selengkapnya
Bahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto, Ini Alasannya
Bahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto, Ini Alasannya

Bahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Dukung Prabowo tapi Tolak Mundur dari PDIP, Budiman Sujatmiko Dianggap Pengecut
Dukung Prabowo tapi Tolak Mundur dari PDIP, Budiman Sujatmiko Dianggap Pengecut

Sikap Budiman Sudjatmiko yang menolak mundur dari PDIP seusai mendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto dinilai sebagai perilaku pengecut.

Baca Selengkapnya