Kajati Jatim berharap kasasi La Nyalla nanti ditangani Hakim Artidjo
Merdeka.com - La Nyalla Matalitti divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014, oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan melakukan upaya hukum, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Memori kasasinya ini sudah disiapkan. Dan perkara ini mau masuk ke Pengadilan Mahkamah Agung," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, Jumat (30/12).
Dia berharap, dalam kasasinya saat diterima dan yang menanganinya adalah Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar. Maruli menilai Artidjo Alkostar adalah sosok hakim MA yang integritasnya sudah teruji. Sebab, banyak kasus yang ditanganinya tidak pernah lepas.
"Contohnya, seperti Labora Sitorus (terpidana pembalakan liar dan penimbunan BBM), saya juga yang tangani. Dituntut 15 tahun, divonis dua tahun di pengadilan tingkat pertama," ujar dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Maruli Simanjuntak ternyata mempunyai adik yang juga berkarier di militer. Adik Maruli bernama Deni Hasoloan Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas prajurit.
Baca SelengkapnyaAda alasan tersendiri bagi sang jenderal tak lewat jalur darat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat asyik goyang, Maruli turut mengajak sejumlah prajurit untuk tos bersama.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaMaruli menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang telah purnatugas.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut tetap memastikan tidak akan pandang bulu apabila ada prajurit TNI AD yang terbukti tidak netral.
Baca Selengkapnya