Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabur ke Sidoarjo, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Yogyakarta Ditangkap

Kabur ke Sidoarjo, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Yogyakarta Ditangkap Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pelaku penculikan dan pelecehan anak berinisial SA (26). Aksi penculikan dan pelecehan anak yang dilakukan oleh SA ini sempat menjadi viral di media sosial setelah rekaman CCTV kejadian itu diunggah.

SA ditangkap polisi saat melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur. SA ditangkap pada Sabtu (14/3) dan langsung dibawa ke Yogyakarta untuk proses penyidikan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan jika pelaku melakukan aksi bejatnya pada Kamis (12/3) di Gang Satria, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Saat beraksi, SA memengaruhi seorang anak berusia 5 tahun dengan berpura-pura mengajak korban ke Kebun Binatang Gembira Loka.

Saat korban sudah mau diajak, tersangka SA justru membawa korbannya ke Gang Satria. Di Gang Satria ini tersangka SA memberhentikan sepeda motornya di depan sebuah teras sebuah kos. Di teras ini tersangka SA melancarkan aksi cabulnya.

Dalam aksinya tersangka dalam rekaman CCTV terlihat sempat menurunkan resletingnya. Tersangka juga terlihat melakukan kontak fisik dengan korban.

"Tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban seorang diri karena melihat korban menangis dan mendengar ada suara kendaraan lain yang lewat. Tersangka akhirnya meninggalkan korban seorang diri," ujar Armaini, Selasa (17/3) di Mapolresta Yogyakarta.

Armaini menjabarkan dari rekaman CCTV petugas kepolisian pun langsung bergerak cepat. Petugas mencari kendaraan bermotor yang dipakai oleh pelaku. Dari penelusuran diketahui tersangka hanya meminjam motor milik temannya.

"Tersangka kita ancam dengan Pasal 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 83 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 3 sampai 15 tahun penjara," tegas Armaini.

Armaini menambahkan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak. Meskipun demikian polisi masih mendalami pasal penculikan anak atas kasus tersebut.

"Sementara kita kenakan pasal pencabulan. Karena sudah cukup bukti. Pasal penculikan sedang kita dalami," papar Armaini.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat

Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat

Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.

Baca Selengkapnya
Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Menurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta

2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta

Penangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

Baca Selengkapnya