Kabupaten Tangerang Kembali Zona Merah Covid-19, Pegawai Pemkab WFH
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan kembali kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan di sana, menyusul meningkatnya status zonasi Covid-19 di wilayah Tangerang menjadi zona merah.
Bupati Tangerang, A.Zaki Iskandar menjelaskan, dengan diberlakukannya WFH bagi pegawai Pemkab Tangerang, maka 25 persen pegawai bekerja di kantor dan 75 persen pegawai lainnya bekerja dari rumah.
"Hal ini berlaku pada setiap unit kerja. Ini untuk meminimalisir kontak dan menurunkan angka penularan Covid-19, makanya kami terapkan lagi sistem WFH," ungkap Bupati Tangerang Zaki Iskandar, Selasa (5/1).
Meski begitu, dia memastikan bahwa layanan kepada warga Kabupaten Tangerang, tetap berjalan normal dan pegawai yang menjalankan WFH diminta menuntaskan seluruh pekerjaannya dan tidak keluar rumah.
"Tetap seluruh pegawai yang dikenakan WFH wajib dan harus melakukan dan menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata dia.
Berdasarkan data website informasi Covid-19 Kabupaten Tangerang menyebutkan, pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang hingga hari ini sebanyak 5.223 orang, dengan jumlah pasien sembuh mencapai 4.806 dan angka meninggal dunia mencapai 107 kasus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya