Jokowi Tunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara Setelah Terbitkan Perpres
Merdeka.com - Nama kepala otorita Ibukota Negara (IKN) Nusantara hingga saat ini masih menjadi misteri. Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengungkap, penunjukan kepala otorita IKN Nusantara baru bisa dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait otorita IKN.
Wandy mengatakan, setelah Jokowi menerbitkan Perpres terkait otorita IKN nantinya akan dilanjutkan dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menunjuk dan mengangkat kepala otorita.
"Kalau sudah keluar Perpres terkait Otorita IKN, maka Presiden bisa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan kepala Otorita IKN," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/2).
Adapun saat ini pemerintah tengah menyusun sembilan aturan turunan dari UU IKN. Salah satunya yaitu Perpres tentang Susunan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, serta Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
Perpres tersebut nantinya akan digabungkan dengan Perpres tentang Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang, dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara. Menurutnya, pemerintah memiliki waktu dua bulan untuk merampungkan aturan turunan tersebut dan menunjuk kepala otorita.
"Iya. Mandatnya kan dua bulan setelah pengesahan UU IKN," terangnya.
Untuk diketahui, Undang-Undang IKN telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Januari 2022. DPR RI juga telah mengirimkan draf final UU IKN ke Istana.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan siapa Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) seiring dengan UU IKN telah disahkan oleh DPR di Sidang Paripurna, Selasa (18/1). Harapannya, Kepala Badan Otorita IKN nanti memiliki latar belakang arsitektur dan punya pengalaman sebagai kepala daerah.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga membeberkan IKN akan menjadi kota sehat, efisien, yang produktif dan zero emission. Butuh waktu 15-20 tahun pembangunan IKN selesai. Tetapi, dia berharap, pada 2024 istana serta 4-6 kementerian sudah bisa dipindah.
"Yang penting infrastruktur terlebih dahulu kita harapkan pembangunan di luar istana itu dari investasi juga," kata Jokowi.
Soal nama-nama kandidat Kepala Badan Otorita IKN, pada 2 Maret 2020, Jokowi juga sempat membeberkan beberapa kandidat mulai dari Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro hingga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya