Jokowi Teken UU IKN, Pembangunan Ibu Kota Nusantara Resmi Dimulai
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menekan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (15/2) kemarin. Hal itu menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.Dia menuturkan kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan.
"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan," kata Suharso dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).
Tujuan IKN
Suharso menuturkan IKN telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibukota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.
Dia juga menjelaskan terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.
Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045. Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.
"Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," tuturnya.
Tata Kelola Tak Keluar Konstitusi
Sementara itu Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati mengungkapkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi. Dia berharap pengelolaan akan dikerjakan dengan lincah dan efisien.
"Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN," tutur Sahli Diani.
Kemudian menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan. Aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.
"Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”, yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan," kata Rudy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah groundbreaking dilakukan menjelang penyelenggaraan upacara 17 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaOIKN menggelar diskusi terbuka bersama media dalam rangka membagikan informasi perkembangan terbaru pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaJokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagai mandor, dia mengaku aktif melakukan rapat terkait berbagai dalam mengawal investasi maupun pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di IKN.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.
Baca SelengkapnyaJokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi telah berencana untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi direncanakan melakukan proses peletakan batu pertama atau groundbreaking ke-IV untuk 11 proyek di IKN pada 17 Januari 2024.
Baca Selengkapnya