Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi sebut vonis Teddy jadi peringatan korupsi Alutsista TNI

Jokowi sebut vonis Teddy jadi peringatan korupsi Alutsista TNI Jokowi di Kostrad Cilodong. ©2016 dok. penkostrad

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengapresiasi putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Brigjen TNI Teddy Hernayadi. Teddy dinyatakan terbukti bersalah pada perkara korupsi pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) sebesar USD 12 juta.

"Presiden mengamati, mendengar dan mengetahui tentang tindakan atau hukuman itu dan beliau tentunya tidak pernah melakukan intervensi dan mengapresiasi terhadap hukuman yang baru pertama kali terjadi hukuman seumur hidup," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/12).

Pramono menambahkan, putusan yang baru dialami Teddy merupakan putusan pertama terberat di tubuh TNI. Dia berharap, hal itu menjadi pembelajaran berharga bagi anggota TNI lainnya termasuk masyarakat luas.

"Mudah-mudahan itu dijadikan pembelajaran bagi siapa pun yang ingin menggerogoti alutsista itu untuk korupsi," ujar dia.

Dengan jatuhnya vonis tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa penegakan hukum di Tanah Air dijalankan tanpa mengenal profesi para pelaku. Putusan itu patut mendapat acungan jempol.

"Itu menunjukkan siapa pun sekarang ini tidak ada yang kebal hukum," tandas dia. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP