Johanis Tanak Minta Pemeriksaan Diundur, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Senin 24 Juli
Johanis Tanak meminta sidang diundur lantaran tengah mengajukan cuti.
Johanis Tanak meminta sidang diundur lantaran tengah mengajukan cuti.
Dugaan etik berkaitan penghapusan isi pesan antara dirinya dengan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.
Johanis Tanak meminta sidang diundur lantaran tengah mengajukan cuti. Sejatinya, sidang dugaan etik Johanis akan digelar Senin 24 Juli 2023. "Kebetulan saya masih cuti, Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," ujar Johanis saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).
Johanis menyatakan akan menghadapi sidang etik yang akan digelar Dewas KPK. Johanis mengklaim tak melakukan pelanggaran etik seperti sangkaan Dewas.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata dia.
Dewas menegaskan tetap menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak Senin 24 Juli 2023 mendatang. Dewas menyatakan ketidakhadiran Johanis akan dipertimbangkan dalam sidang perdana nanti. "Sidang hari Senin tetap dilaksanakan. Kalau pak JT (Johanis) tidak hadir, alasan ketidakhadirannya akan dipertimbangkan majelis nanti waktu sidang," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).
Dewas akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023 pekan depan. Sidang akan digelar secara tertutup. "Akan disidangkan hari Senin tanggal 24 Juli. Tapi tertutup untuk umum," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).
Diketahui, Johanis Tanak sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite. Namun laporan ICW tersebut tak diteruskan ke dalam sidang etik. Meski demikian, Dewas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik lainnya berkaitan dengan hal tersebut. Dewas pun menyatakan akan melanjutkannya ke sidang etik. Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak kali ini lantaran diduga menghapus isi chat antara dirinya dengan Idris Sihite usai menjabat sebagai pimpinan KPK.
Sebelumnya, Johanis Tanak buka suara terkait viralnya komunikasi dirinya dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktir Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite di media sosial. Dalam komunikasi terselip kalimat 'bisalah kita cari duit' Terkait dengan komunikais tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung). "Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).
Johanis mengklaim percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. “Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan,” kata dia.
Johanis mengklaim, tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris, yang saat ini juga sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. “Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan,” kata Johanis. Meski bersahabat, Johanis mengklaim baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba dan juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Johanis mengetahuinya lantran Idris menjadi saksi dalam kasus yang ditangani KPK. “Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba,” kata Johanis.
“Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belom melaksanakan,” tegas Johanis.
Albertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.
Baca SelengkapnyaAlbertina menyebut sidang putusan etik Johanis Tanak akan digelar secara terbuka
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak tidak hadir sidang pembelaan pada Senin 21 Agustus 2023, karena ke luar kota.
Baca SelengkapnyaKaesang meminta bantuan Wamen ATR itu untuk berkomunikasi dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengklarifikasi pernyataannya mengenai JIS yang bakal diresmikan ulang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan mengarah ke John Kei lantaran ditemukan jejak komunikasi dari kubu Nus Kei
Baca Selengkapnya"Saya ingin yang pertama d Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyelesaian BTS diutamakan, penyelesaian hukum silakan berjalan," kata Jokowi.
Baca Selengkapnya