Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Johanis Tanak Minta Pemeriksaan Diundur, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Senin 24 Juli

Johanis Tanak Minta Pemeriksaan Diundur, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Senin 24 Juli

Johanis Tanak Minta Pemeriksaan Diundur, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Senin 24 Juli

Johanis Tanak meminta sidang diundur lantaran tengah mengajukan cuti.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengundur sidang perdana dugaan pelanggaran etiknya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengundur sidang perdana dugaan pelanggaran etiknya.

Dugaan etik berkaitan penghapusan isi pesan antara dirinya dengan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.

Alasan Minta Pemeriksaan Diundur

Johanis Tanak meminta sidang diundur lantaran tengah mengajukan cuti. Sejatinya, sidang dugaan etik Johanis akan digelar Senin 24 Juli 2023. "Kebetulan saya masih cuti, Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," ujar Johanis saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).

Klaim Tidak Langgar Etik

Johanis menyatakan akan menghadapi sidang etik yang akan digelar Dewas KPK. Johanis mengklaim tak melakukan pelanggaran etik seperti sangkaan Dewas.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata dia.

Klaim Tidak Langgar Etik

Dewas Tetap Periksa Johanis Tanak

Dewas menegaskan tetap menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak Senin 24 Juli 2023 mendatang. Dewas menyatakan ketidakhadiran Johanis akan dipertimbangkan dalam sidang perdana nanti. "Sidang hari Senin tetap dilaksanakan. Kalau pak JT (Johanis) tidak hadir, alasan ketidakhadirannya akan dipertimbangkan majelis nanti waktu sidang," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).

Sidang Etik Digelar Tertutup

Dewas akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023 pekan depan. Sidang akan digelar secara tertutup. "Akan disidangkan hari Senin tanggal 24 Juli. Tapi tertutup untuk umum," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Diketahui, Johanis Tanak sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite. Namun laporan ICW tersebut tak diteruskan ke dalam sidang etik. Meski demikian, Dewas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik lainnya berkaitan dengan hal tersebut. Dewas pun menyatakan akan melanjutkannya ke sidang etik. Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak kali ini lantaran diduga menghapus isi chat antara dirinya dengan Idris Sihite usai menjabat sebagai pimpinan KPK.

Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak

Sebelumnya, Johanis Tanak buka suara terkait viralnya komunikasi dirinya dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktir Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite di media sosial. Dalam komunikasi terselip kalimat 'bisalah kita cari duit' Terkait dengan komunikais tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung). "Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).

Johanis mengklaim percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. “Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan,” kata dia.

Johanis mengklaim, tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris, yang saat ini juga sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. “Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan,” kata Johanis. Meski bersahabat, Johanis mengklaim baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba dan juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Johanis mengetahuinya lantran Idris menjadi saksi dalam kasus yang ditangani KPK. “Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba,” kata Johanis.

Oleh karena itu, Johanis menegaskan tidak ada yang salah dalam percakapannya dengan Idris. Pasalnya, saat itu dirinya belum terpilih dan belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.

“Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belom melaksanakan,” tegas Johanis.

Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik

Albertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir

Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK

Johanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Gelar Sidang Vonis Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hari Ini
Dewas Gelar Sidang Vonis Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hari Ini

Albertina menyebut sidang putusan etik Johanis Tanak akan digelar secara terbuka

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Lakukan Pembelaan di Depan Dewas KPK Senin 28 Agustus 2023
Johanis Tanak Lakukan Pembelaan di Depan Dewas KPK Senin 28 Agustus 2023

Johanis Tanak tidak hadir sidang pembelaan pada Senin 21 Agustus 2023, karena ke luar kota.

Baca Selengkapnya
Minta Bantuan Raja Juli, Kaesang Ingin Sowan ke Jokowi Usai Jadi Ketum PSI
Minta Bantuan Raja Juli, Kaesang Ingin Sowan ke Jokowi Usai Jadi Ketum PSI

Kaesang meminta bantuan Wamen ATR itu untuk berkomunikasi dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Sekda DKI Jakarta soal JIS Diresmikan Ulang: Enggak Ada Peresmian, Tinggal Digunakan
Klarifikasi Sekda DKI Jakarta soal JIS Diresmikan Ulang: Enggak Ada Peresmian, Tinggal Digunakan

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengklarifikasi pernyataannya mengenai JIS yang bakal diresmikan ulang.

Baca Selengkapnya
Jejak Komunikasi Terakhir John Kei dan Nus Kei sebelum Bentrokan Maut di Bekasi
Jejak Komunikasi Terakhir John Kei dan Nus Kei sebelum Bentrokan Maut di Bekasi

Pemeriksaan mengarah ke John Kei lantaran ditemukan jejak komunikasi dari kubu Nus Kei

Baca Selengkapnya
Tugas Pertama Jokowi untuk Menkominfo Budi Arie: Selesaikan Proyek BTS Sesuai Rencana Pemerintah
Tugas Pertama Jokowi untuk Menkominfo Budi Arie: Selesaikan Proyek BTS Sesuai Rencana Pemerintah

"Saya ingin yang pertama d Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyelesaian BTS diutamakan, penyelesaian hukum silakan berjalan," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya