Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
PNS HW ditangkap di Majalengka, sedangkan rekannya SA menyerahkan diri.
PNS HW ditangkap di Majalengka, sedangkan rekannya SA menyerahkan diri.
Kepolisian Sektor Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan, menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana penipuan dengan iming-imingi bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Pondok menangkap HW (49), pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Tangsel, di rumah istrinya di kawasan Majelengka. Terkini, satu tersangka lain SA, seorang wanita yang turut serta dalam kasus penipuan itu menyerahkan diri ke Polisi.
Kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar, Senin (27/11).
Ditegaskan Bambang, HW sendiri merupakan PNS di Pemkot Tangsel yang bertuga di Dinas Kesbangpol. Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan penangkapan terhadap HW, dilakukan setelah pelaku mangkir dua kali dari panggilan saat penyelidikan dilaksanakan.
@merdeka.com
Setelah mendapati informasi pasti akan keberadaan pelaku di Majalengka, polisi pada Minggu (19/11) sekitar pukul 04.30 WIB langsung melakukan penangkapan terhadap HW di rumah istrinya, di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
"Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita amankan di daerah Majalengka," ungkap Kompol Bambang Askar Sodiq.
Saat ini tersangka yang berstatus PNS Pemkot Tangsel, masih menjalani penyelidikan. Dari tempat persembunyian pelaku di Majalengka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
“Masih dalam pemeriksaan,” ungkap Bambang Askar.
Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca SelengkapnyaBrigadir Setyo ditemukan meninggal dalam kamarnya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaNantinya Wamenkominfo akan diperkuat dengan Satgas. Sebab saat ini, waktunya terbatas untuk pekerjaan rumah ke depan.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSaat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaWakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq sudah datang ke DPP.
Baca Selengkapnya