Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka, Bonaran pertanyakan bukti korupsi ke KPK

Jadi tersangka, Bonaran pertanyakan bukti korupsi ke KPK Raja Bonaran Situmeang. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Setelah 7 jam lebih diperiksa, Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, resmi ditahan KPK. Di hadapan wartawan, Bonaran menyatakan tidak mengenal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Saya sendiri tidak kenal Akil Mochtar. Saya tanya apa salah saya, saya juga minta mana 2 bukti yang disebut-sebut, tidak ada juga, tapi saya tahan. Saya tidak mengerti apa yang menjadi permasalahannya. Saya hanya diminta menjelaskan bagaimana prosedur pemilihan Bupati Tapanuli Tengah," kata Bonaran usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10).

Saat ditanya soal keterlibatan Akbar Tanjung, Bonaran menyatakan bahwa dia tidak pernah disuruh oleh Akbar Tanjung untuk menemui Akil Mochtar.

Menurut Bonaran, dua alat bukti yang disebut-sebut tidak pernah ditunjukkan oleh KPK. Atas alasan itu, dia kecewa setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilbup Tapanuli Tengah.

"Ini pertarungan antara semut melawan gajah, di sini saya semutnya loh. Dalam kasus suap ini, apa yang saya tanyakan ke penyidik selalu dijawab dengan 'katanya, katanya', kalau dalam bahasa Tapanuli, disebut 'nina tu nina' saya enggak pernah dapat kejelasan," tegas Bonaran.

Bonaran menandatangani surat penahanan karena beliau hanya menuruti hukum. Namun menurutnya, dia bisa protes dengan datang ke MK dan mengajukan permohonan tentang dua alat bukti yang tidak pernah dilihatnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya