Ini makam terpidana mati Rani di Cianjur
Merdeka.com - Rani Andriani alias Mellisa Aprilia, terpidana mati asal Cianjur, Jawa Barat bakal langsung dimakamkan di samping makam ibunya. Makam ini berada di dalam satu kompleks dengan pemakaman keluarga, Abah Subarma. Makam Rani ini berada di Rt 01/08 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Setelah mengetahui adanya rencana pemakaman yang dilakukan pihak kejaksaan, warga langsung melakukan pembersihan terhadap makam tersebut sejak Sabtu (17/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Makam sudah digali sejak jam 16.00 sore. Dari kejaksaan informasinya perkiraan pukul 07.00 WIB (jasad Rani) sudah sini," kata Ketua Rt 01 Kampung Ciranjang, Ayi Sudarman (54) ketika ditemui di lokasi, Minggu (18/1).
Saat melakukan penggalian, panjang dan lebar makam yang dipersiapkan dilebihi sekitar hingga 2 meter sesuai lebar peti. Persiapan dilakukan secara mendadak agar prosesi pemakaman berlangsung sesuai permintaan keluarga.
"Persiapan selesai, sebelum digali kapolres, kades nengok ke sini, barangkali ada jenazah yang informasinya bakal ke sini," ungkapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lama menjalani hubungan, membuat pria ini mendapat reaksi tak terduga dari keluarga mantan saat menghadiri pernikahan sang cewek tercintanya dengan pria lain.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, ada kepercayaan bahwa orang yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan keberkahan
Baca SelengkapnyaMalang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya