Ini Kata Pengacara soal Ibunda Imam Masykur Disumpah Alquran saat Diperiksa TNI
Momen ini viral di media sosial.
Momen ini viral di media sosial.
Ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah bersumpah dengan Alquran sebelum diperiksa sejumlah anggota TNI dari satuan Pangkalan Operasional Militer (POM) TNI Lhokseumawe, pada Sabtu (2/9). Momen ini viral di media sosial.
Tim kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Imam Masykur, Putra Safriza mengatakan tidak keberatan terkait prosedur pengambilan sumpah di atas Alquran, Fauziah saat diperiksa penyidik POM TNI sebagai saksi tersebut.
"Ya kalau memang prosedur pemeriksaan untuk BAP saksi diambil sumpah. Karena kemarin kondisi bu Fauziah di Aceh, dan baru bisa ke Jakarta memenuhi panggilan maka perwakilan penyidik di Aceh melakukan BAP di rumah," kata Putra saat dihubungi, Selasa (5/9).
Sebab Putra melihat pengambilan sumpah itu bisa sebagai tanda telah disumpahnya keterangan dari Fauziah, apabila berhalangan hadir saat persidangan.
"Foto kan bisa berasumsi macam-macam kan. Ya supaya dalam artian kalau memang nanti di pengadilan ibu berhalangan hadir ataukah faktor usia atau apa. Keterangan yang ibu berikan sudah dianggap sah dan bisa dibacakan saja. Tidak perlu hadir di persidangan, kuncinya ke sana," ujar Putra.
"Pemeriksaan sangat kooperatif, ibu sangat nyaman dan didampingi kuasa hukum juga," tutur Putra.
Saat mengucapkan sumpah, ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah berdiri di antara anggota TNI.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSejak kecil tidak pernah kekasihnya itu memiliki penyakit terkait pernapasan.
Baca SelengkapnyaMeski pihak keluarga terdakwa sempat menghubunginya sebelum meminta maaf langsung kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaOditur Militer II-07 menghadirkan ibu Imam Masykur Fauziah, korban pembunuhan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaDi samping adanya korban baru, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca Selengkapnya