Eri, saksi kunci yang juga anak buah dari Agus alias Kusmayadi, pelaku pemutilasi Nur Astiyah (34) terancam menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini karena, Eri mengetahui isi dalam kantong plastik yang dia buang atas perintah Agus adalah potongan tubuh korban."Dia terlibat mengetahui kejahatan, tapi tidak melaporkan. Dia membuang beberapa organ tubuh," kata kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kamis (21/4).Namun ketika ditanya apakah dia bakan dijerat sebagai tersangka, Krishna belum bisa memastikannya. "Nanti setelah di BAP resmi kita ketahui perannya," katanya.Seperti diketahui, Agus dan korban merupakan rekan kerja yang diduga memiliki hubungan gelap. Keduanya sama-sama bekerja di sebuah rumah makan masakan Padang, Gumarang, di daerah Cikupa. Agus merupakan kepala rumah makan, sedangkan NA sebagai kasirnya. Jenazah korban ditemukan pada Rabu (13/4) tanpa bagian tubuh yang lengkap.Setelah melakukan pencarian sekitar seminggu, akhirnya pelaku dibekuk pada Rabu (21/4) pagi. Pelaku dibekuk saat sedang berada di sebuah rumah makan Padang di Surabaya, Jawa Timur.
Ikut buang potongan tubuh Nuri, teman Agus terancam jadi tersangka
Rekan pelaku diketahui membuang bagian lengan korban.
Advertisement
Rekomendasi