Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh. 

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh. 

Ibas meminta kasus penganiayaan Paspampres tersebut diusut tuntas.  

"Kami mengutuk keras, kasus ini harus segera diusut setuntas dan seterang-terangnya. Siapapun pelakunya, segera selesaikan secara hukum,’’ 
ujar Edhie Baskoro dalam keterangannya, Senin (28/8).

merdeka.com

Ibas berharap, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman selaku pimpinan tertinggi di TNI bertemu keluarga Imam untuk menyampaikan kasus tersebut diusut secara adil.

"Kami juga meminta Panglima TNI dan juga Kasad memberikan pernyataan dan keterangan publik mengenai kasus ini sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Pastikan juga Panglima TNI serta Kasad membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan pertanggungjawaban kelembagaan kepada keluarga korban," kata legislator dari Jawa Timur VII ini.

"Kekerasan, terlebih berujung kematian, dilakukan oleh siapapun, apapun motifnya, jangan sampai terulang. Kami sekali lagi, sangat mengutuk keras peristiwa ini," 

sambung Ibas.

Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan

Menurut Ibas, kasus ini jelas merupakan pelanggaran sangat berat. Sebab, kata Ibas, para tersangka yang merupakan prajurit TNI seharusnya melindungi rakyat tetapi malah bertindak kriminal.  

"Berat, ini sangat berat. Karena ini kan diduga ada unsur penculikan, penganiayaan, pemerasan dan penghilangan nyawa serta pembunuhan. Lalu terduga pelakunya, justru orang-orang yang seharusnya atau selalu diharapkan melindungi rakyat. Jadi, berat sekali. Segera usut tuntas dan berikan hukuman setimpal, serta keluarga korban diberikan bantuan," tegas Ibas.

"Prosesnya harus transparan. Negara harus hadir dan berikan rasa aman, nyaman, berkeadilan terhadap rakyatnya. Bantu hidup mereka, bukan justru mereka takut hidup dan sulit mencari kehidupan yang layak", pungkas Ibas.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dihukum berat.

Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan

 "Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," 
ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Senin (28/8).

merdeka.com

Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius. 

Identitas 3 anggota TNI tersangka penganiayaan di antaranya Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta serta Praka RM.

Identitas 3 anggota TNI tersangka penganiayaan di antaranya Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta serta Praka RM.

Di Depan Panglima & Para Jenderal, Serka TNI Ungkap Diberi Kapolri Rp30 Juta, Mau Menghadap Tapi Diadang Ajudan
Di Depan Panglima & Para Jenderal, Serka TNI Ungkap Diberi Kapolri Rp30 Juta, Mau Menghadap Tapi Diadang Ajudan

Seorang Babinsa ungkapkan terima kasih di depan Panglima TNI dan Kapolri karena pernah diberi uang Rp30 juta untuk pengobatan istrinya.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Sebelum Dibunuh Paspampres, Imam Masykur Sempat Jadi Korban Penculikan Ditebus Keluarga Rp15 Juta
Sebelum Dibunuh Paspampres, Imam Masykur Sempat Jadi Korban Penculikan Ditebus Keluarga Rp15 Juta

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya telah menahan tersangka, yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Paspampres Culik Pemuda Aceh, Minta Tebusan Rp50 Juta atau Korban Dibuang ke Sungai
Detik-Detik Paspampres Culik Pemuda Aceh, Minta Tebusan Rp50 Juta atau Korban Dibuang ke Sungai

Keluarga mendapatkan kabar Imam dianiaya dan dimasukkan ke dalam mobil oleh pelaku diduga Paspampres.

Baca Selengkapnya
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!

Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

Baca Selengkapnya
Kondisi Mengenaskan Mayat Pemuda Aceh usai Dibunuh Anggota Pasmpampres lalu Dibuang ke Sungai
Kondisi Mengenaskan Mayat Pemuda Aceh usai Dibunuh Anggota Pasmpampres lalu Dibuang ke Sungai

Anggota Paspampres Praka RM diduga tega menculik, menyiksa lalu membunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur (25).

Baca Selengkapnya
Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh, Wakil Rakyat Dorong LPSK dan Komnas HAM Lindungi Korban Lain
Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh, Wakil Rakyat Dorong LPSK dan Komnas HAM Lindungi Korban Lain

Kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan pemuda Aceh, Imam Masykur menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya

Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.

Baca Selengkapnya