Polda Kalimantan Timur dan Kodam VI Mulawarman, dibikin gerah dengan ulah pembakar lahan di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, hingga citra satelit kembali mendeteksi titik panas (hotspot). Kepolisian memberi tenggat waktu 2 pekan ke depan, agar perusahaan segera memadamkannya. Bila tidak, pemilik perusahaan bakal diseret ke meja hijau.Penegasan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, menyusul instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, untuk memastikan tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Instruksi itu ditindaklanjuti melalui pemanggilan tiga perusahaan di Kaltim, baru-baru ini, bersama dengan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono."Itu hasil Rapim Polri dan TNI akhir pekan lalu, kebijakan Pak Presiden, tidak ada lagi karhutla," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan kepada merdeka.com, Selasa (2/2).Menindaklanjuti itu, Kapolda bersama Pangdam, melakukan peninjauan lapangan. Meski Fajar tidak menyebutkan kepastian jumlah titik panas di wilayah tertentu, namun pengawasan dari udara dilakukan Kapolda dan Pangdam, mengitari kota Samarinda, kota Bontang hingga kabupaten Kutai Timur."Pak Kapolda akan keliling lagi nanti. Kapolsek dan pemerintah setempat dan juga perusahaan bersama mencegah. Beberapa ada perusahaan sawit," tegasnya.Kepolisian juga memberi tenggang waktu 2 pekan ke depan, untuk perusahaan melakukan pemadaman di areal masing-masing dan membangun kanal air. Kalau tidak diindahkan, kepolisian tidak akan segan memberikan tindakan tegas."Pak Kapolda juga menginstruksikan, perusahaan membangun kanal air, untuk memudahkan pemadaman kalau ada karhutla. Intinya tidak boleh ada kebakaran lahan lagi," pungkas Fajar.Diketahui, musim kemarau medio Agustus hingga Desember 2015 lalu, sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, ditemukan ratusan titik hotspot. Dampaknya, selain kabut asap kiriman dari daerah lain, juga diperparah dari kabut asap kebakaran hutan di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Hotspot muncul lagi di Kaltim, polisi ancam seret perusahaan sawit
Kepolisian memberi waktu 2 pekan ke depan, agar perusahaan segera memadamkan api dan membangun kanal air.
Rekomendasi