Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini, Bareskrim Kembali Panggil Habib Bahar Soal Dugaan Hina Jokowi

Hari Ini, Bareskrim Kembali Panggil Habib Bahar Soal Dugaan Hina Jokowi habib bahar bin smith. ©2018 facebook.com/sayyidbahar.binsmith

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil Habib Bahar bin Smith terkait video ceramahnya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Habib Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor hari ini, Kamis (6/12).

"Sesuai (surat) panggilan dari penyidik (diperiksa) jam 10.00 WIB," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono saat dikonfirmasi.

Awalnya, Habib Bahar diperiksa pada Senin (3/12) lalu. Namun, dia tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari penyidik. Polisi pun mengirimkan surat panggilan ulang.

"Bareskrim melakukan panggilan kembali dan sudah dilayangkan, yang terima adik beliau. Panggilan untuk datang ke Bareskrim hari Kamis ini," ucap Syahar.

Penyidikan kasus tersebut dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Selatan.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 11 saksi dan empat orang ahli terkait perkara tersebut. Hasil sementara dapat disimpulkan bahwa video ceramah yang diduga menghina Jokowi dan viral di media sosial benar dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.

Ceramah tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi, Jalan Ali Ghatmir Lorong Sei Bayas, Kecamatan Ilir Timur 3, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2017.

Kasus tersebut bermula dari laporan Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin terhadap Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM pada tanggal 28 November 2018.

Laporan yang sama juga dilayangkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muhammad Alaidid ke Polda Metro Jaya. Laporan dugaan penghinaan terhadap Jokowi itu diterima dengan Nomor LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal pada 28 November 2018.

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Reporter:Nafiysul Qodar

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulhas Ungkap Kertas yang Dibawa Jokowi Saat Makan Bareng: Itu Hasil Survei

Zulhas Ungkap Kertas yang Dibawa Jokowi Saat Makan Bareng: Itu Hasil Survei

Zulhas Ungkap Kertas Putih yang Dibawa Jokowi Saat Makan Bareng: Itu Hasil Survei

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Jokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Jokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak

Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak

Jokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.

Baca Selengkapnya
Hasto soal Jokowi dan Ganjar Temui Warga di Jateng: Kader PDIP Biasa, Tapi Prabowo Tak Bisa Blusukan

Hasto soal Jokowi dan Ganjar Temui Warga di Jateng: Kader PDIP Biasa, Tapi Prabowo Tak Bisa Blusukan

Hasto menilai hal itu membuktikan antara Ganjar dan Presiden Jokowi terbiasa untuk melakukan blusukan yang juga menjadi kebiasaan para kader-kader banteng.

Baca Selengkapnya