Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan dilayangkan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Adapun perihal penyitaan tersebut sempat dipermasalahkan kubu Aiman lantaran surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Nomor: 3/Pen Sit/2024/Pn.Jkt.sel di tanda tangani Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Delta Tamtama menjelaskan surat tersebut tetap dinyatakan sah sehingga penyidik dapat melakukan penyitaan gawai milik Aiman sebagaimana dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).


"Menimbang bahwa sesuai dengan SEMA RI nomor 2 tahun 88 tentang pedoman pembagian tugas antar ketua pengadilan tinggi atau negeri dan wakil ketua pengadilan tinggi atau negeri yang menyatakan bahwa ketua pengadilan tinggi atau negeri dan wakil ketua pengadilan negeri atau tinggi adalah unsur pimpinan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab atas terselenggaranya peradilan yang baik dengan jalan melakukan kegiatan perencanaan," kata Hakim Delta dalam amar pertimbangannya, Selasa (26/2).

Delta menyebut sebagai ketua maupun wakil ketua pengadilan negeri atau tinggi sebagai dalam jabatannya sebagai pelaksana eksekutif pengawasan, kontrol, memiliki pembagian tugasnya.

"Ada pembagian tugas dengan cara pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dari ketua pengadilan tinggi atau negeri kepada wakil ketua pengadilan negeri atau salah satu hakim," ujar hakim Delta.

Pertimbangan lainnya yakni berdasarkan bahwa keputusan ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan nomor W10.U3/104/lp.p4/01/2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Januari 2023 jo keputusan ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan nomor 7/kpn.w10U3SKOT1.11/2024 tanggal 3 Januari 2024 tentang pelimpahan tugas dan kewenangan ketua kepada wakil ketua pada PN jaksel

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Pada intinya baik ketua maupun wakil pengadilan negeri atau tinggi bertanggungjawab memberikan izin penggeledahan, persetujuan penyitaan dan persetujuan penggeledahan.

"Berdasarkan petimbangan itu hakim menyatakan surat penyitaan yang diterbikan oleh wakil ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan tersebut adalah sah," tegas Hakim Delta.

Atas pertimbangan di atas, gugatan Aiman atas penyitaan handphone miliknya ditolak seluruhnya.

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Hakim Delta.

Atas pertimbangan di atas, gugatan Aiman atas penyitaan handphone miliknya ditolak seluruhnya.<br>
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Dalam gugatannya, kubu Aiman sempat mempertanyakan perihal surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Nomor: 3/Pen Sit/2024/Pn.Jkt.sel yang justru ditanda tangani oleh wakil ketua pengadilan setempat bukan oleh ketuanya.

Namun menurut hakim Delta, surat tersebut telah sesuai dan dinyatakan sah serta sesuai dengan prosedur penyitaan.

"Hakim berkeyakinan bahwa penyitaan barang-barang bukti tersebut yang dilakukan termohon adalah sah dan sesuai prosedur," kata hakim Delta.

Namun menurut hakim Delta, surat tersebut telah sesuai dan dinyatakan sah serta sesuai dengan prosedur penyitaan.<br>
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial

Aiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kubu Aiman Tuding Penyidik Polda Metro Langgar Hukum karena Akses E-Mail dan Akun Instagramnya
Kubu Aiman Tuding Penyidik Polda Metro Langgar Hukum karena Akses E-Mail dan Akun Instagramnya

Penyitaan terhadap akun Instagram dan e-mail oleh penyidik dianggap cacat formil

Baca Selengkapnya