Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU Ajukan Revisi: Ditandai Kantornya, Kayanya Ada Masalah Nih
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyentil kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saldi kesal karena pihak KPU mengajukan renvoi atau revisi.
Pengajuan renvoi tepat dilakukan Kuasa Hukum KPU kala Hakim Isra akan mengesahkan bukti para pihak usai mendengarkan jawaban Termohon, Pihak Terkait, serta Bawaslu di sidang sengketa Pileg 2024.
Kuasa Hukum KPU untuk Perkara Nomor 99-01-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 meminta izin kepada MK untuk renvoi sebelum pengesahan alat bukti dilakukan majelis hakim di Panel 2 Sidang Sengketa Pileg, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
"Izin, Termohon yang mulia perkara 99 yang mulia. Sebelum disahkan alat bukti yang mulia izin kami ingin renvoi yang mulia,"
kata Kuasa Hukum KPU tersebut.
"Enggak ada renvoi lagi ya," jawab Saldi
Lantas, Saldi meminta KPU menandai kuasa hukum yang kerap mengajukan renvoi.
berita untuk kamu.
Saldi menilai, tipe yang seperti itu biasa berasal dari kantor hukum yang bermasalah.
"Nanti Pak Afif (Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin) kalau yang renvoi-renvoi ini dikasih tanda ada kantor hukumnya ini kayaknya ada masalah nih kalau kayak begini," ujar Saldi.
Pasalnya, Saldi menegaskan bahwa majelis hakim sudah memberitahukan kepada para pihak dalam sidang sengketa Pilpres untuk teliti terkait angka dan data detail yang menjadi persoalan dalam sidang.
"Karena ini dari awal sudah diingatkan ini soal angka, soal data detail itu harus kita lebih hati-hati ya," kata Saldi.
- Winda Nelfira
Hakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSaldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra paparkan alasan kenapa harus ada pemungutan suara ulang di beberapa wilayah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saldi memberikan teguran dengan bilang tak elok jika Kuasa Hukum Pemohon sering datang terlambat hadir ke sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaUcapan Marsudi soal capek ribut-ribut bahas Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditanggapi Hakim MK Saldi Isra
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyindir sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memberikan tambahan angka dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5).
Baca Selengkapnya