Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Empat Kali OTT, KPK Masih Utang Tiga DPO

Gelar Empat Kali OTT, KPK Masih Utang Tiga DPO

Gelar Empat Kali OTT, KPK Masih Utang Tiga DPO

Salah satu tersangka yang masih menjadi DPO adalah Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ibu kota DKI Jakarta menjadi kota yang paling banyak pengaduklan dugaan tindak pidana korupsi. Tertinggi kedua yakni Jawa Barat disusul Jawa Timur. Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengatakan, laporan terbanyak dari DKI Jakarta sebanyak 359 pengaduan, Jawa Barat 266 pengaduan, Jawa Timur 213 pengaduan. "Keempat Sumatera Utara 202 pengaduan dan kelima Jawa Tengah 135 pengaduan," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Senin (14/8).

Firli menjelaskan, laporan dugaan korupsi itu diduga terjadi di beberapa instansi, seperti pemerintah daerah (pemda), kementrian atau lembaga, BUMN dan BUMD yang berada di wilayah masing-masing. Potret lokasi aduan masyarakat ini menjadi salah satu acuan KPK dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan. "Dengan masih banyaknya aduan masyarakat yang tidak lengkap tersebut, KPK mengajak agar setiap aduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilengkapi uraian dugaan fakta. Adapun pedoman dan tata acara aduan dapat dilihat pada website kpk.go.id," kata Firli.

Gelar Empat Kali OTT, KPK Masih Utang Tiga DPO

Sepanjang semester satu tahun 2023, KPK menghabiskan anggaran negara sebesar Rp729 miliar atau sekitar 60,6 persen dari pagu anggaran sebanyak Rp1,204 triliun.

"Terkait anggaran KPK, KPK pada tahun 2023 didukung dengan jumlah anggaran sebesar Rp1,204 triliun. Dan pada hari ini, semester I 2023 telah dilakukan penyerapan anggaran sebesar Rp729 miliar atau capaian sebesar 60,6 persen," ujar Firli. Firli menjelaskan capaian realisasi anggaran sampai dengan semester I tahun 2023, menggambarkan serapan yang merata sejak awal tahun. Firli mengeklam hal ini dilakukam untuk menghindari penumpukan belanja pada akhir tahun. "KPK terus menjaga serapan anggaran setidaknya melihat data bahwa peningkatan terjadi dengan angka positif," kata Firli.

Firli membeberkan pada tahun 2020, serapan anggaran KPK mencapai 94,9 persen, tahun 2021 sebesar 95,8 persen, dan tahun 2022 sebesar 96,8 persen. Firli menyebut anggaran dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan seluruh progran KPK, seperti edukasi, pencegahan korupsi, penanganan perkara, pengelolaan informasi dan data, fungsi kesekjenan, serta kegiatan koordinasi dan supervisi yang mencakup seluruh wilayah di Indonesia. "Dalam upaya meningkatkan pemulihan keuangan negara atau aset recovery, KPK telah mengembalikan uang dari hasil korupsi sebesar Rp166,26 miliar," kata dia.

Empat Kali OTT

Empat Kali OTT

Kemudian, KPK hanya melakukan empat kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang semester satu tahun 2023.

"Selama Semester I 2023 ini, KPK melakukan empat kegiatan tangkap tangan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. OTT KPK pertama, yakni penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis 6 April 2023. KPK menetapkan Muhammad Adil bersama Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Ningsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka. OTT KPK kedua yakni terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu 12 April 2023. Kasus ini menjerat 10 pihak sebagai tersangka.

OTT KPK ketiga, terkait dugaan suap proyek smart city Kota Bandung pada Jumat, 14 April 2023. OTT ini menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan lima pihak lainnya sebagai tersangka. Terakhir, KPK melakukan OTT kepada Koorsmin Kepala Basarnas Afri Budi Cahyanto. KPK melakukan operasi senyap itu pada 25 Juli 2023, yang akhirnya menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. KPK menduga, Henry Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar. Suap itu diterima Henry melalui Afri selama periode 2021-2023.

Tangkap Dua Buron, Utang Tiga DPO

Tangkap Dua Buron, Utang Tiga DPO

KPK telah berhasil menangkap dua buronan sepanjang semester satu tahun 2023. Dua buronan yang berhasil diseret tim penindalan KPK.

Dua buronan tersebut, yakni mantan Panglima GAM Izil Azhar alias Ayah Merim dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Izil Azhar ditangkap pada Selasa, 24 Januari 2023 setelah lebih dari empat tahun dalam pelarian. Orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu diciduk KPK di sekitar Banda Aceh. Sementara Ricky Ham Pagawak berhasil ditangkap KPK pada Minggu, 19 Februari 2023 setelah tujuh bulan menjadi buron. Ricky Ham Pagawak dicomot tim penindakan di wilayah Abepura, Papua.

"KPK telah menangkap dua DPO, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun sayangnya, KPK masih memiliki utang tiga DPO yang belum tertangkap hingga. Mereka antara lain Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos. Alex memastikan KPK terus mencari ketiga DPO itu, di antaranya lewat koordinasi dengan berbagai lembaga yang memiliki kewenangan terkait pencarian tersebut, baik dalam maupun luar negeri.

"KPK mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO dimaksud, untuk dapat menyampaikannya kepada KPK atau pun aparat penegak hukum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Alex Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap:

1. Kirana Kotama Kirana Kotama merupakan pemilik PT Perusa Sejati. Dia dijerat dalam kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Suap diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero). Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Harun Masiku Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW).

Harun disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur. Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak. Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia. Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.

3. Paulus Tanos Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia merupakan tersangka kasus megakorupsi e-KTP yang tinggal di Singapura. Paulus Tanos diduga turut terlibat dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Dalam perkara ini negara merugi Rp 2,3 triliun.

Paulus Tanos dijadikan tersangka oleh KPK pada Agustus 2019. KPK mengaku sudah mengetahui keberadaan Paulus Tanos, namun tak bisa diseret ke tanah air lantaran sudah mengganti nama dan paspor. KPK menduga Paulus Tanos mengganti kewarganegaraan di wilayah Afrika Selatan. "Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya, dan kemudian ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Ali mengatakan, KPK memiliki tiga buronan yang masih menghirup udara bebas. Ali menyebut tim penindakan terus berusaha menemukan keberadaan tiga buronan tersisa. "Tapi, prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang, termasuk Paulus Tanos," kata Ali.

KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung

Saat jasadnya ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditunda, Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini
Sempat Ditunda, Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini

Cak Imin sendiri memastikan akan memenuhi panggilan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
Belasan Anak Ular Korban Teror Warga Sawangan Depok
Belasan Anak Ular Korban Teror Warga Sawangan Depok

Warga khawatir ular tersebut masuk ke rumah dan menggigit mereka.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya

Pelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.

Baca Selengkapnya
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan

Seharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Sidang praperadilan Penghentian Penyidikan Menpora Digelar di PN Jaksel
Sidang praperadilan Penghentian Penyidikan Menpora Digelar di PN Jaksel

Kejagung dan KPK digugat terkait penghentian penyidikan Menpora

Baca Selengkapnya
Mengenal Tari Penguton Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, Ada Sejak Abad 18
Mengenal Tari Penguton Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, Ada Sejak Abad 18

Tari Penguton adalah tari yang tumbuh di Kayuagung dan kemudian menjadi tari penghormatan bagi tamu agung yang datang ke Komering Ilir.

Baca Selengkapnya