FX Rudy Minta PT KAI Tak Sewenang-wenang Gusur Warga Dekat Stasiun Solo Balapan
Merdeka.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak sewenang-wenang menggusur warga terdampak perluasan parkir Stasiun Solo Balapan. Menurutnya, PT KAI harus mencarikan solusi tepat warga yang sudah menempati lahan milik negara selama berpuluh tahun tersebut.
"Saya sangat berharap kepada Dirut PT KAI maupun Kepala Daop 6 Yogyakarta, mohon tidak sewenang-wenang," ujar Rudy, Jumat (15/1).
Rudy menilai, kasus 13 KK yang menempati lahan milik PT KAI, tak berbeda jauh dengan warga Solo yang menempati bantaran sungai. Warga yang menempati bantaran sungai misalnya, jika tidak direlokasi dipastikan akan berdampak banjir.Keberadaan mereka juga akan sangat mengganggu jika tidak direlokasi. Untuk itu Pemerintah Kota Solo, meminta PT KAI agar mencarikan solusi yang tepat bagi warga terdampak.
"Supaya ada win win solution, jangan sekedar disuruh pergi. Tapi kemarin sudah saya sampaikan, yang penting warga di sana itu bisa mendapatkan rumah," katanya.
Rudy menyerahkan kebijakan ganti rumah tersebut kepada PT KAI. Apakah akan meniru cara Pemkot Solo, yakni dengan mencarikan tanah seluas 50m² dan diberikan pasangan untuk membangun rumah, atau menggunakan cara lain.
"Jadi PT KAI jangan sewenang-wenang memperlakukan bangsanya sendiri. Karena mereka menempati di situ sudah lebih dari 20 tahun. Ada yang sudah 53 tahun juga," jelasnya.
Rudy menyadari pentingnya perluasan lahan parkir di Stasiun Solo Balapan yang akan digunakan untuk kepentingan orang banyak. Namun PT KAI juga harus mempertimbangkan warga terdampak yang juga harus menghidupi keluarga. Sehingga diharapkan cara penyelesaiannya juga dengan cara-cara kemanusiaan.
"Saya menyarankan, selesaikanlah dengan cara kekeluargaan, dengan penuh rasa kemanusiaan yang adil dan penuh keberadaban. Sila kedua itu juga diterapkan gitu lho. Jadi jangan sampai ada keributan. Hanya 13 KK kan di sana itu. Enggak banyak, Pemkot saja 1.571 KK," tandasnya.
Rudy menyarankan agar PT KAI menyisihkan sebagian program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk memindahkan ke-13 warga terdampak. Langkah tersebut,dinilainya tidak salah. Apalagi tidak menggunakan uang pribadi para pejabat PT KAI. Ia juga yakin kebijakan tersebut akan mendapatkan dukungan dari Kementerian BUMN.
PT KAI berencana memperluas lahan parkir di Stasiun Solo Balapan, seiring semakin padatnya perjalanan KA saat sebelum pandemi Covid-19 lalu. Proyek tersebut mengancam keberadaan 13 kepala keluarga (KK) yang sudah puluhan tahun menempati lahan milik negara itu.
Terhadap rencana PT KAI itu sejumlah warga melakukan penolakan jika harus digusur. 13 KK yang akan digusur itu berada di Kampung Kandangdoro RT 02 RW 06, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari. Rumah yang sudah mereka tempati terancam rata dengan tanah, karena proses perluasan lahan parkir sudah berjalan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya