Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Karen ditahan usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina tahun 2011-2021.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/9/2023). Karen ditahan usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina tahun 2011-2021.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/9/2023). Karen ditahan usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina tahun 2011-2021.

Karen sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Karen sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kasus ini diusut KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.

Firli menyebut, dari laporan masyarakat itu ditindaklanjuti dengan cara mengumpulkan informasi dan data terkait peristiwa pidana tersebut. Setelah menemukan bukti yang cukup, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan.

"Sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan GKK alias KA, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2009 s/d 2014 sebagai tersangka," kata Firli.

Karen ditahan di Rutan KPK terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023.

FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Firli menyebut, perbuatan eks Dirut PT Pertamina ini merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun.

"Dari perbuatan GKK alias KA (Karen) menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," kata Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (19/9/2023).

Firli mengungkap konstruksi kasus yang menjerat Karen. Semua bermula pada 2012, saat itu PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan liquefied natural gas (LNG) sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.

Defisit gas yang diduga akan terjadi di Indonesia dikurun waktu 2009 hingga 2040 membuat PT Pertamina mengadakan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN (Persero), Industri Pupuk, dan Industri Petrokimia lainnya di Indonesia.

Firli mengungkap konstruksi kasus yang menjerat Karen. Semua bermula pada 2012, saat itu PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan liquefied natural gas (LNG) sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.<br>
FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.

Saat pengambilan kebijakan dan keputusan, Karen secara sepihak memutuskan melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina.

FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik PT Pertamina Persero yang dibelidari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik yang berakibat kargo LNG menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.

FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun
" loading="lazy">

"Atas kondisi oversupply tersebut, berdampak nyata harus dijual dengan kondisi merugi di pasar internasional oleh PT Pertamina Persero," kata Firli.

Karen disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina

Dahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jelang Putusan Kode Etik 9 Hakim MK, Pasukan Brimob Bersenjata Gas Air Mata Jaga Ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
FOTO: Jelang Putusan Kode Etik 9 Hakim MK, Pasukan Brimob Bersenjata Gas Air Mata Jaga Ketat Gedung Mahkamah Konstitusi

Pengerahkan pasukan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan massa demonstran di tengah pembacaan putusan etik terhadap 9 hakim MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK

Karen menandatangani perpanjangan masa tahanan untuk mendalami pemeriksaan dugaan korupsi LNG di Pertamina pada 2011-2021 yang merugikan negera Rp2,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Ditahan karena Rugikan Negara Rp2,1 T, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Seret Nama Dahlan Iskan
Ditahan karena Rugikan Negara Rp2,1 T, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Seret Nama Dahlan Iskan

Sebelumnya, Dahlan Iskan mengklaim mengaku tak tahu menahu perihal pembelian gas alam cair itu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kasdi Subagyono, Anak Buah Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan
FOTO: Ekspresi Kasdi Subagyono, Anak Buah Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

KPK resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pertamina Catat Konsumen Resmi LPG 3 Kg Capai 6,7 Juta Orang
FOTO: Pertamina Catat Konsumen Resmi LPG 3 Kg Capai 6,7 Juta Orang

Angka itu didapat dari proses pendaftaran di seluruh pangkalan resmi yang dikelola Pertamina.

Baca Selengkapnya
Sah, Pertamina dan Petronas Kantongi 35 Persen Saham Blok Masela
Sah, Pertamina dan Petronas Kantongi 35 Persen Saham Blok Masela

PHE nantinya akan mengelola 20 persen dari kepemilikan tersebut dan 15 persen akan dikelola oleh Petronas Masela.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Wajah Mahfud MD jadi Sorotan saat jadi Sasaran Bapak-Bapak, Tiba-Tiba Disosor Cium Pipi
Ekspresi Wajah Mahfud MD jadi Sorotan saat jadi Sasaran Bapak-Bapak, Tiba-Tiba Disosor Cium Pipi

Potret ekspresi wajah Mahfud MD tiba-tiba disosor cium pipi oleh bapak-bapak.

Baca Selengkapnya