Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu

FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu

FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu

Sebelumnya, fenomena bus klakson telolet telah memakan korban jiwa. 

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) melintas di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Sabtu (30/3/2024). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil langkah tegas untuk menindak semua kendaraan, khususnya bus, yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet'. Merdeka.com/Imam Buhori<br>

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) melintas di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Sabtu (30/3/2024). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil langkah tegas untuk menindak semua kendaraan, khususnya bus, yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet'. Merdeka.com/Imam Buhori

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan penindakan akan dilakukan sesuai surat telegram (ST) yang sudah dikeluarkan untuk penertiban kendaraan. Merdeka.com/Imam Buhori<br>

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan penindakan akan dilakukan sesuai surat telegram (ST) yang sudah dikeluarkan untuk penertiban kendaraan. Merdeka.com/Imam Buhori

FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu

Menurutnya, mekanisme penindakan terhadap klakson telolet akan sama seperti penindakan knalpot brong dengan dilakukan pengecekan oleh petugas di lapangan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas. Merdeka.com/Imam Buhori

FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu

Meski demikian, Slamet menyampaikan dalam penindakan klakson telolet pihaknya akan terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan teguran kepada pengendara yang melanggar. Merdeka.com/Imam Buhori

Kemenhub Bakal Denda Rp 500 Ribu

Kemenhub Bakal Denda Rp 500 Ribu

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjatuhkan sanksi denda Rp500.000 kepada operator bus yang menggunakan klakson telolet. Merdeka.com/Imam Buhori

FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu

Langkah ini sebagai pengingat kembali bahaya klakson telolet setelah bocah berusia lima tahun meninggal dunia terlindas bus karena berburu suara klakson tersebut. Merdeka.com/Imam Buhori

FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu

Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan mengatakan, sanksi terkait penggunaan klakson telolet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Merdeka.com/Imam Buhori

FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu

"Pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu," ujar Danto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/3). Merdeka.com/Imam Buhori

Bocah Tewas di Banten

Sebelumnya, fenomena bus klakson telolet telah memakan korban. Kali Ini R, bocah 5 tahun, yang meregang nyawa setelah terlindas bus ketika berburu klakson telolet di jalan Raya Merak, kota Cilegon, Banten, Minggu (17/3) siang.

FOTO: Potret Bocah-Bocah Cirebon Berburu Klakson Bus di Tengah Fenomena Telolet yang Kembali Viral saat Mudik 2024
FOTO: Potret Bocah-Bocah Cirebon Berburu Klakson Bus di Tengah Fenomena Telolet yang Kembali Viral saat Mudik 2024

Fenomena telolet kembali muncul setelah bocah lima tahun di Cilegon tewas terlindas bus akibat berburu klakson yang beberapa tahun lalu sempat dilarang.

Baca Selengkapnya
Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus saat Berburu Klakson 'Telolet', Salah Siapa?
Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus saat Berburu Klakson 'Telolet', Salah Siapa?

Padahal ada larangan tersendiri bagi keberadaan bus klakson telolet

Baca Selengkapnya
Minta Klakson Tolelet, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus di Pelabuhan Merak
Minta Klakson Tolelet, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus di Pelabuhan Merak

Korban terjatuh akibat tersenggol badan kiri bus yang tengah berbelok masuk ke dermaga eksekutif Merak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet

Bus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas

Baca Selengkapnya
Kronologi Bocah 5 Tahun di Merak Terlindas Bus saat Meminta Klakson Telolet
Kronologi Bocah 5 Tahun di Merak Terlindas Bus saat Meminta Klakson Telolet

Polisi menjelaskan kronologi kejadian maut bocah terlindas bus saat meminta klakson telolet berdasarkan video yang beredar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kondisi Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok yang Terguling di Ciater, Sisi Kanan Ringsek Parah
FOTO: Kondisi Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok yang Terguling di Ciater, Sisi Kanan Ringsek Parah

Kondisi bus mengalami kerusakan yang parah usai terguling menabrak satu mobil dan tiga sepeda motor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 Sebabkan Lalu Lintas Macet Mengular
FOTO: Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 Sebabkan Lalu Lintas Macet Mengular

Kecelakaan yang terjadi di jalur contraflow tersebut melibatkan dua minibus dan sebuah bus besar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Libur Nataru, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Naik 25 Persen
FOTO: Libur Nataru, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Naik 25 Persen

Seiring terjadi lonjakan penumpang, KCIC kembali menambah jumlah perjalanan Kereta Cepat Whoosh menjadi 48 perjalanan per hari.

Baca Selengkapnya