Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan PEKKA Bahaya Pinjol ilegal
Pemerintah Kota Pasuruan bekerjasama dengan OJK menggelar acara Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online.
Pemerintah Kota Pasuruan bekerjasama dengan OJK menggelar acara Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online.
Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan PEKKA Bahaya Pinjol ilegal
Pemerintah Kota Pasuruan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), di Aula Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Rabu (15/5/2024). Kegiatan ini bertujuan agar para perempuan Kepala Keluarga memahami bahaya jika terjerat pinjaman online ilegal, maupun investasi ilegal.
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikan bahwa pemerintah Kota Pasuruan akan terus berupaya untuk mensejahterakan perempuan kepala keluarga.
"Banyak hal yang sudah kami upayakan, seperti adanya perwali tentang Perempuan Kepala Keluarga, pemberdayaan-pemberdayaaan dan pelatihan-pelatihan untuk PEKKA di perangkat daerah terkait," ujar Mas Adi.
Ia juga menjelaskan bahwa selain pelatihan, pelatihan dan pemberdayaan, memberikan edukasi terkait mamagement keuangan kepada para PEKKA juga sangatlah penting.
"Di era digitalisasi ini, untuk mendapatkan informasi itu sangat mudah. Seperti dunia dalam genggaman. Tidak hanya informasi, untuk mendapatkan pinjaman juga sekarang kita bisa dengan mudah mendapatkannya, apalagi iklan-iklan pinjaman online sangat banyak. Dan pada akhirnya jika kita tidak bijak, kita akan terjerat," imbuhnya.
Mas Adi juga menjelaskan bahwa literasi keuangan bagi perempuan sangat dibutuhkan. Mengingat, hari ini tawaran penipuan berkedok investasi atau dikenal dengan investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
"Perlu sekali di waspadai, jika ada bentuk pinjaman online yang tidak ada ijin OJKnya itu bisa berisiko dan menyebabkan kerugian finansial karena tidak di awasi oleh OJK," jelas Mas Adi.
Dalam kesempatan ini, Mas Adi berharap agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan baik, agar dapat terhindar dari pinjaman ilegal maupun kejahatan digital keuangan lainnya.
"AYO IBU-IBU semangat, kita ikuti, agar kita tau jenis-jenis lembaga keuangan mana yang mempunyai legalitas, dan mana yang tidak. Dan bagaimana kita bersikap jika kita mendapatkan kejahatan digital keuangan," ajaknya.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3AKB Edy Ana Setyo Widodo menyampaikan bahwa Perempuan Kepala Keluarga di Kota Pasuruan berjumlah 8.155 yang sebagian besar adalah pelaku UMKM dari 34 Kelurahan dan Pelaku Usaha Ultra Mikro.
"Jadi perempuan kepala keluarga harus mandiri secara finansial, bagaimana melakukan pengelolaan keuangan keluarga dengan memisahkan keuangan bisnis atau usahanya,"
pungkasnya.