Firli Bahuri Bantah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
Firli menegaskan bahwa rumah tersebut hanya digunakan untuk beristirahat saat ada aktivitas di Jakarta.
Firli menegaskan bahwa rumah tersebut hanya digunakan untuk beristirahat saat ada aktivitas di Jakarta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah rumah di Jalan Kertanegara no. 46 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan digunakan sebagai tempat pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli juga menegaskan bahwa rumah tersebut ia gunakan untuk beristirahat saat ada aktivitas di Jakarta.
Lebih lanjut, Firli enggan memberikan komentar terkait penggeledahan rumahnya itu.
"Enggak. Kan sudah ada dari, penjelasan semua sudah sampaikan. Kita ikuti semua prosesnya," tambah Firli.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10) melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah berkelir abu-abu yang berada di kawasan elite tersebut. Akan tetapi, barang bukti yang disita masih dirahasiakan penyidik.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata dia.
Ade menambahkan, barang bukti yang ditemukan masih dalam proses analisis untuk kelengkapan bukti penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam," kata Ade.
Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK mengklaim Firli Bahuri memantau perkembangan kasus Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPara pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaPengusutan kasus korupsi Kementan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.
Baca SelengkapnyaPolisi tak membeberkan secara gamblang berapa kali pertemuan itu terjadi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, belum ada tersangka kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya