Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli: Kita dukung KPK bongkar kasus Sanusi, jangan tanggung

Fadli: Kita dukung KPK bongkar kasus Sanusi, jangan tanggung Sanusi diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto merasa kecewa oleh terjeratnya kader Gerindra M Sanusi dalam kasus suap. Sanusi terjaring OTT KPK dengan uang Rp 1,4 miliar yang diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Apakah ada instruksi khusus Prabowo menyikapi Sanusi? Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya sudah siap memberikan tindakan tegas kepada Sanusi. Namun hal itu urung dilakukan karena yang berangkutan sudah mengundurkan diri dari Gerindra.

"Setahu saya dia sudah mengundurkan diri dari Gerindra ya," kata Fadli kepada merdeka.com di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Menurut Fadli, jauh hari Prabowo menyampaikan bahwa jangan sampai kadernya melakukan pelanggaran terhadap konstitusi undang-undang dan hukum. Maka dari itu Fadli meminta agar kasus suap Sanusi dibongkar.

"Saran saya, bongkar aja semua. Siapa yang terlibat buka saja. Apalagi menyangkut kasus besar. Ini juga terkait kasus lain, dibongkar saja semua. Siapa, mengapa, apa motivasinya," tuturnya.

"Harus dong (dibongkar) jangan tebang pilih. Kita dukung KPK jangan tanggung," imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Sanusi. Dua tersangka lainnya adalah Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan TPT selaku karyawan PT Agung Podomoro Land.

Setelah menetapkan Presdir APL sebagai tersangka, KPK kemudian mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap bos Agung Sedayu Group, Aguan Sugianto. Surat cegah dilayangkan ke pihak Imigrasi pada Jumat (2/3). KPK mensinyalir bos Agung Sedayu itu memiliki peran dalam kasus yang juga menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP