Eksekusi bangunan di Bitung sempat alot, warga akhirnya pasrah

Ratusan warga tak bergeming menghadapi ribuan petugas gabungan. Mereka akhirnya membiarkan alat berat merobohkan rumah.

Tommy A Lasut
Oleh Tommy A Lasut - Reporter
Eksekusi bangunan di Bitung sempat alot, warga akhirnya pasrah
eksekusi rumah di bitung. ©2016 merdeka.com/tommy lasut

Kerusuhan mewarnai proses eksekusi bangunan rumah di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara. Ratusan warga mengadang petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP.Karena kekuatan tak sebanding, warga akhirnya menyerah dan membiarkan alat berat merobohkan ratusan rumah mereka, Jumat (5/2). Mereka tak kuasa menghadapi ribuan personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP yang disiagakan Pemkot Bitung.

eksekusi rumah di bitung ©2016 merdeka.com/tommy lasut

Rencananya lahan seluas 92,6 hektare yang ditempati sekitar 500 KK tersebut akan dijadikan lokasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung."Kami bisa apa, kami tak bisa melawan aparat. Namun seharusnya dari awal membangun mereka (pemkot) sudah melarang. Masa bangunan sudah jadi baru dibongkar," ujar Roy Temo (53), salah seorang warga yang ditemui di sela-sela eksekusi.Dia hanya bisa menatap dan meratap melihat rumah yang baru saja selesai dibangun dengan anggaran sekitar Rp 30 juta, rata dengan tanah. Tatapannya sendu dan hampir tak bisa berkata-kata saat dikonfirmasi."Saya hanya petani pak dan selesai ini saya enggak tau mau ke mana. Memang kami ditawari tinggal di Rusunawa namun apakah tempat tersebut memadai? Yang kami tahu juga, kami hanya akan ditampung selama sebulan. Setelah itu enggak tahu bagaimana," kata dia lesu.

eksekusi rumah di bitung ©2016 merdeka.com/tommy lasut

Pantauan merdeka.com di lokasi, warga hanya bisa mengemas perabotan rumah mereka dan meletakkannya di depan rumah.Pemkot Bitung mengatakan telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung nomor: 06/TR.d-SKPB/I/2016 sebagai dasar hukum eksekusi.

Rekomendasi