Dukung Revisi UU ITE, Pimpinan DPR Harap Tak Lagi Jadi Alat Saling Lapor
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung wacana pemerintah menginisiasi revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Azis berharap revisi ini mengembalikan niat baik awalnya untuk mengatur transaksi elektronik. Bukan alat saling lapor.
"DPR menyambut baik rencana revisi tersebut, masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE, Saat ini UU ITE selalu dijadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (16/2).
Waketum Golkar itu berharap UU ITE mempertimbangkan prinsip keadilan. Diharap tidak ada lagi pasal karet yang multitafsir. Agar tetap menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
"Kita sudah jenuh dengan Pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian," ujar Azis.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut, Undang-undang ITE dibuat agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.
Oleh karena itu, Jokowi minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang ITE. Dia ingin pasal pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.
"Kalau Undang-Undang ITE, tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini, karena di sinilah hulunya, di sinilah hulunya, revisi," kata Jokowi dalam rapim TNI-Polri, Senin (15/2).
Terutama, kata Jokowi, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda berbeda. Yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.
Jokowi juga meminta jajaran TNI-Polri menjunjung tinggi rasa keadilan kepada masyarakat ketika ingin menindak hukum. Jokowi menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat.
"Negara kita negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya melindungi kepentingan yang lebih luas dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merasa belakangan ini banyak masyarakat yang saling melapor. Tetapi, kata dia ada rujukan hukumnya yaitu undang-undang ITE.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaIsu Jokowi dan Gibran Bakal Golkar, Begini Kata Sekjen PDIP
Namun, kata dia untuk membangun peradaban politik yang berpihak kepada kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaLuhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca Selengkapnya