Dugaan korupsi hingga sabotase kebakaran Pasar Aksara
Merdeka.com - Pasar Aksara ludes setelah kebakaran hebat yang terjadi Selasa (12/7). Ratusan kios tak lagi tersisa di pasar yang sudah berdiri sejak tahun 1965 tersebut. Di tengah insiden kebakaran tersebut, muncul dugaan adanya praktik korupsi di dalam pengelolaan pasar.
Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang membenarkan kabar ini. Bahkan dirinya sudah pernah dipanggil.
"Saya memang sudah pernah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini," kata Benny kemarin.
Benny menuturkan, kasus dugaan korupsi yang dimaksud terkait pihak yang diuntungkan, usai berakhirnya kontrak antara PT Aksara Jaya Indah (AJI), selaku pengelola Aksara Plaza/Buana Plaza, dengan Pemkot Medan pada 2011.
Dengan berakhirnya kontrak itu, seharusnya pengelolaan lantai 3, 4 dan 5 yang ada di atas Pasar Aksara dikembalikan ke Pemkot Medan, sehingga bisa memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun, hal itu tidak terjadi.
"Jadi yang ditanya itu siapa saja yang mendapat manfaat setelah 2011 itu. Saya menjawab yang saya tahu saja, karena saya menjabat Dirut PD Pasar sejak 2012," jelasnya.
Pasar Aksara berada di bangunan Aksara/Buana Plaza, tepatnya pada sisi sebelah Jalan Prof HM Yamin. Namun selama ini, hanya lantai 1 dan 2 bagian itu yang dikelola PD Pasar Kota Medan. Sementara sisanya dikelola PT AJI, selain bagian bangunan yang ditempati Ramayana Aksara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaEma sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya